Pembentukan Angkatan Siber, Jokowi: Nanti Diserahkan ke Pemerintah Baru
Kamis, 12 September 2024 - 16:50 WIB
"Kan satuan siber sudah ada, hanya tinggal dioptimalkan. Siber itu memang bergantung dengan SDM, itu yang saya prioritaskan rekrutmen dari orang sipil yang memang punya kemampuan IT. Memang rekrutmennya khusus," ujar Agus.
"Tinggal SDM-nya harus rekrut dari anak-anak yang keluaran SMA atau universitas," tambah Panglima TNI.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung pembentukan matra keempat TNI dalam bidang siber dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024. Menurutnya, kehadiran matra siber menjadi penting di era digitalisasi.
"Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan angkatan siber," kata Bamsoet saat Sidang Tahunan MPR RI 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurut Bamsoet, pembentukan angkatan siber itu akan menjadi solusi ketahanan keamanan siber. Terlebih, banyaknya kasus peretasan data nasional.
"Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," katanya.
"Tinggal SDM-nya harus rekrut dari anak-anak yang keluaran SMA atau universitas," tambah Panglima TNI.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung pembentukan matra keempat TNI dalam bidang siber dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024. Menurutnya, kehadiran matra siber menjadi penting di era digitalisasi.
"Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan angkatan siber," kata Bamsoet saat Sidang Tahunan MPR RI 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurut Bamsoet, pembentukan angkatan siber itu akan menjadi solusi ketahanan keamanan siber. Terlebih, banyaknya kasus peretasan data nasional.
"Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," katanya.
(maf)
tulis komentar anda