Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:37 WIB
loading...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Komisi I DPR mempertimbangkan prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Perbatasan Nasional selain di 15 pos kementerian dan lembaga. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Perluasan peran TNI aktif di jabatan sipil ini terus dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI. Komisi I DPR mempertimbangkan prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Perbatasan Nasional selain di 15 pos kementerian dan lembaga.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, UU TNI yang lama mengatur ada 10 pos kementerian-lembaga yang boleh dijabat oleh prajurit. Seiring Reformasi, ia berkata, ada 4 UU yang memperbolehkan prajurit TNI aktif bisa menjabat.

"Nah, kemudian selama era Reformasi itu muncul 4 UU, di mana prajurit TNI aktif bisa masuk di situ. Plus Bakamla, jadi 5. Nah, gitu ya. Ya sudah dikunci seperti itu (dalam RUU TNI)," kata Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).



Kendati demikian, Hasanuddin mengatakan, Komisi I DPR tengah mempertimbangkan perluasan peran TNI di kementerian dan lembaga lain, terkhusus di Badan Perbatasan Nasional.

"Kemudian kami nanti akan diskusi soal Badan Perbatasan Nasional. Badan Perbatasan. Apakah ini perlu masuk lagi ada prajurit TNI aktif di sana atau tidak," ujar Hasanuddin.

"Kita akan diskusikan pagi ini. Satu itu. Kalau itu sudah diketok nanti di luar itu, ya harus pensiun," terang Hasanuddin.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).



Adapun 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan sebagai berikut:

1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
2. Pertahanan Negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejaksaan Agung
15. Mahkamah Agung.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
Menavigasi Dwifungsi...
Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer
Tok, Komisi I DPR Sepakat...
Tok, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna
Terima Koalisi Masyarakat...
Terima Koalisi Masyarakat Sipil Soal RUU TNI, Dasco: InsyaAllah Ada Titik Temu
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
Satpam Hotel Serahkan...
Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI
Gelar Aksi Simpatik...
Gelar Aksi Simpatik di DPR, Gerakan Rakyat Minta DPR Sahkan RUU TNI
Rekomendasi
BEI Beberkan Penyebab...
BEI Beberkan Penyebab IHSG Terpuruk 6% Lebih hingga Trading Halt
Jawa Timur Raih Tahta...
Jawa Timur Raih Tahta Tertinggi Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2025
HIPKI dan APKI Tanda...
HIPKI dan APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia
Berita Terkini
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
1 jam yang lalu
Buka Puasa Bersama Jadi...
Buka Puasa Bersama Jadi Momen Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu
1 jam yang lalu
Airlangga Tegaskan Tak...
Airlangga Tegaskan Tak Ada Rencana Mundur dari Kabinet
2 jam yang lalu
Prabowo Terima Kunjungan...
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana Kepresidenan
2 jam yang lalu
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
2 jam yang lalu
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
2 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved