Urgensi, Konsepsi dan Implementasi Benteng Pertahanan IKN
Senin, 12 Agustus 2024 - 05:08 WIB
Kebutuhan pertahan sangat krusial dan fundamental karena IKN merupakan center of gravity negara yang menentukan keberlangsungan dan eksistensi NKRI. Dalam perancangan sistem pertahanan IKN, sejumlah produk hukum telah disiapkan. Aturan dimaksud antara lain UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, Perpres No 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara.
baca juga: Jokowi Izinkan Tanah IKN Diobral ke Investor
Selain itu ada juga Kepmenhan No: KEP/1746/M/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN. Berdasar Kepmenhan tersebut, sistem pertahanan yang diimplementasikan di IKN adalah sistem pertahanan semesta, deterrence defensif aktif, pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan sistem pertahanan A2/AD
Sekadar untuk dipahami, sistem pertahanan semesta sebagai sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara- seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya; defensif aktif dimaknai kekuatan dibangun untuk mempertahankan wilayah NKRI bukan ofensif ke negara lain. Tapi di sisi lain aktif mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis; sistem pertahanan cerdas atau smart defense sebagai istem pertahanan negara yang menyinergikan pertahanan militer dan nirmiliter, mengutamakan diplomasi dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi.
Selanjutnya A2/AD memiliki dua variabel, yakni anti access yang merujuk pada penangkalan segala jenis ancaman terhadap suatu ruang atau wilayah operasi dari jarak jauh, sedangkan area denial adalah kemampuan melumpuhkan lawan di dalam ruang atau wilayah operasi atau di medan pertempuran. Dengan demikian, A2/AD bersifat strategik (jarak jauh) dan juga taktikal (jarak dekat).
Dari empat sistem pertahanan yang dirancang untuk membentengi IKN, konsep yang relatif baru adalah smart defense dan A2/AD. Sedangkan sistem pertahanan semesta dan defense aktif sudah menjadi doktrin yang selama ini menjadi pegangan TNI dalam menjalankan tugas pertahanan.
Alutsista Mutakhir
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menegaskan kesiapan TNI untuk membentengi IKN. Langkah ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur pertahanan dan penambahan personel TNI. Dari sisi infrastruktur misalnya, TNI akan meningkatkan sistem pertahanan di IKN, seperti membangun kodam, pasmar, hingga lanud.
Untuk personel, pada tahun ini TNI berencana mengirim 2.820 prajurit TNI. Mereka berasal dari semua kesatuan TNI. Namun, pemindahan mengikuti kesiapan infrastruktur di IKN. Agus pun menandaskan TNI akan selalu berupaya menyempurnakan organisasi untuk merespons dinamika tantangan tugas ke depan, dengan arah membangun sistem pertahanan terpadu di IKN.
Mabes TNI pada akhir November 2023 telah melakukan sosialisasi pembentukan satuan TNI di IKN. Asrenum Panglima TNI, Laksda Hery Puranto menjelaskan, satuan TNI di wilayah IKN dibutuhkan agar IKN aman dari berbagai ancaman, baik militer, non-militer, maupun hibrida. Menurut dia, strategi keamanan di IKN harus mampu memberikan pengaruh signifikan terhadap deterrence effect ataupun bargaining position di kawasan regional maupun internasional.
baca juga: Jokowi Izinkan Tanah IKN Diobral ke Investor
Selain itu ada juga Kepmenhan No: KEP/1746/M/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN. Berdasar Kepmenhan tersebut, sistem pertahanan yang diimplementasikan di IKN adalah sistem pertahanan semesta, deterrence defensif aktif, pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan sistem pertahanan A2/AD
Sekadar untuk dipahami, sistem pertahanan semesta sebagai sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara- seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya; defensif aktif dimaknai kekuatan dibangun untuk mempertahankan wilayah NKRI bukan ofensif ke negara lain. Tapi di sisi lain aktif mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis; sistem pertahanan cerdas atau smart defense sebagai istem pertahanan negara yang menyinergikan pertahanan militer dan nirmiliter, mengutamakan diplomasi dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi.
Selanjutnya A2/AD memiliki dua variabel, yakni anti access yang merujuk pada penangkalan segala jenis ancaman terhadap suatu ruang atau wilayah operasi dari jarak jauh, sedangkan area denial adalah kemampuan melumpuhkan lawan di dalam ruang atau wilayah operasi atau di medan pertempuran. Dengan demikian, A2/AD bersifat strategik (jarak jauh) dan juga taktikal (jarak dekat).
Dari empat sistem pertahanan yang dirancang untuk membentengi IKN, konsep yang relatif baru adalah smart defense dan A2/AD. Sedangkan sistem pertahanan semesta dan defense aktif sudah menjadi doktrin yang selama ini menjadi pegangan TNI dalam menjalankan tugas pertahanan.
Alutsista Mutakhir
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menegaskan kesiapan TNI untuk membentengi IKN. Langkah ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur pertahanan dan penambahan personel TNI. Dari sisi infrastruktur misalnya, TNI akan meningkatkan sistem pertahanan di IKN, seperti membangun kodam, pasmar, hingga lanud.
Untuk personel, pada tahun ini TNI berencana mengirim 2.820 prajurit TNI. Mereka berasal dari semua kesatuan TNI. Namun, pemindahan mengikuti kesiapan infrastruktur di IKN. Agus pun menandaskan TNI akan selalu berupaya menyempurnakan organisasi untuk merespons dinamika tantangan tugas ke depan, dengan arah membangun sistem pertahanan terpadu di IKN.
Mabes TNI pada akhir November 2023 telah melakukan sosialisasi pembentukan satuan TNI di IKN. Asrenum Panglima TNI, Laksda Hery Puranto menjelaskan, satuan TNI di wilayah IKN dibutuhkan agar IKN aman dari berbagai ancaman, baik militer, non-militer, maupun hibrida. Menurut dia, strategi keamanan di IKN harus mampu memberikan pengaruh signifikan terhadap deterrence effect ataupun bargaining position di kawasan regional maupun internasional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda