Prabowo Mulai Berkantor di IKN 2028, Istana: Paling Lambat 2029 IKN Sudah Bisa Jadi Ibu Kota Politik
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:33 WIB
loading...
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus dilanjutkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Humas Otorita IKN
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus dilanjutkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto . Hasan mengungkapkan bahwa paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Hasan dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Hasan juga menanggapi rencana Presiden Prabowo yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Hasan mengatakan bahwa Presiden Prabowo menyebut bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
Baca juga: Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ungkapnya.
Diketahui, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara pada 2028.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Hasan dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Hasan juga menanggapi rencana Presiden Prabowo yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Hasan mengatakan bahwa Presiden Prabowo menyebut bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
Baca juga: Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ungkapnya.
Diketahui, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara pada 2028.
Lihat Juga :