Kebakaran Kejagung di Tengah Kasus Kakap dan Munculkan Dugaan Sabotase

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:27 WIB
"Pemerintah memberikan jaminan bahwa berkas perkara yang ditangani oleh Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu 23 Agustus 2020.

Hal yang sama diakui Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. Pihaknya memastikan, seluruh berkas perkara dalam kondisi aman dari kebakaran.

"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum. Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari Setiyono.

Hari menjelaskan, gedung utama yang terbakar ditempati dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Dia meminta publik tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran yang terjadi di Kejagung dan meminta semua pihak menunggu penyelidikan dari polisi.

Hari menegaskan, kebakaran tidak mengganggu proses penanganan sebuah kasus. Sebab, Hari menyatakan, gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara. Baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi, maupun tindak pidana umum.

"Kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai tiga, kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan, penyebab kebakaran hingga saat ini masih diselidiki oleh polisi. Dia berharap, tak ada spekulasi yang mencuat dari peristiwa semalam.

"Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More