Stop Ekspor Benih Lobster
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 16:38 WIB
Muhamad Karim
Muhamad Karim
Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Dosen Universitas Trilogi Jakarta
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru yang mencatat kenaikan fantastis ekspor benih lobster hingga 3.148,99% senilai USD3,67 juta Juli 2020 jadi lampu merah bagi keberlanjutan sumberdaya tersebut. Menariknya lagi 99,9% tujuan ekspornya Vietnam. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Mantan Menteri Lingkungan Hidup Prof. Emil Salim meminta pemerintah menghentikan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) dengan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12/2020. Sikap PBNU, Muhamadiyah, dan Emil Salim tak datang begitu saja. PBNU melalui forum Batsul Masail dan Muhammadiyah menyikapinya lewat kajian ahli perikanan dan fiqih Agama Islam yang kompeten. KKP ternyata tak menggubris sikap kedua ormas Islam ini. Malah ekspor BBL ke Vietnam semakin menjadi gila-gilaan. Apakah kondisi ini tak berpotensi menimbulkan eksploitasi berlebihan BBL di perairan Indonesia yang berujung ancaman kepunahan? Bukankah fenomena ini kian membesarkan Vietnam sebagai negara pembudidaya lobster terbesar dunia dan melemahkan daya saing Indonesia?
Potensi
Laporan FAO (2020) mencatat bahwa dari 10 negara utama produsen lobster dewasa di dunia baik dari tangkapan maupun budidaya memosisikan Indonesia di peringkat 7 dengan kapasitas produksinya 7.490 ton per tahun. Kanada di peringkat pertama dengan produksi 97.381 ton disusul Amerika Serikat 65.506 ton. Produksi lobster dunia dari tangkapan di laut memosisikan Kanada di urutan pertama 97.381 ton, sedangkan Indonesia di urutan kedelapan 6.934 ton. Ironisnya, sepuluh negara utama produksi lobster budidaya dunia menempatkan Vietnam di peringkat pertama 1.100 ton dan Indonesia 556 ton. Masalahnya, mengapa BBL diekspor ke Vietnam yang jadi pesaing kita di dunia? Lalu mengapa Indonesia tak memprioritaskan budidaya lobster domestiknya agar mampu menyalip Vietnam?
Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Dosen Universitas Trilogi Jakarta
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru yang mencatat kenaikan fantastis ekspor benih lobster hingga 3.148,99% senilai USD3,67 juta Juli 2020 jadi lampu merah bagi keberlanjutan sumberdaya tersebut. Menariknya lagi 99,9% tujuan ekspornya Vietnam. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Mantan Menteri Lingkungan Hidup Prof. Emil Salim meminta pemerintah menghentikan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) dengan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12/2020. Sikap PBNU, Muhamadiyah, dan Emil Salim tak datang begitu saja. PBNU melalui forum Batsul Masail dan Muhammadiyah menyikapinya lewat kajian ahli perikanan dan fiqih Agama Islam yang kompeten. KKP ternyata tak menggubris sikap kedua ormas Islam ini. Malah ekspor BBL ke Vietnam semakin menjadi gila-gilaan. Apakah kondisi ini tak berpotensi menimbulkan eksploitasi berlebihan BBL di perairan Indonesia yang berujung ancaman kepunahan? Bukankah fenomena ini kian membesarkan Vietnam sebagai negara pembudidaya lobster terbesar dunia dan melemahkan daya saing Indonesia?
Potensi
Laporan FAO (2020) mencatat bahwa dari 10 negara utama produsen lobster dewasa di dunia baik dari tangkapan maupun budidaya memosisikan Indonesia di peringkat 7 dengan kapasitas produksinya 7.490 ton per tahun. Kanada di peringkat pertama dengan produksi 97.381 ton disusul Amerika Serikat 65.506 ton. Produksi lobster dunia dari tangkapan di laut memosisikan Kanada di urutan pertama 97.381 ton, sedangkan Indonesia di urutan kedelapan 6.934 ton. Ironisnya, sepuluh negara utama produksi lobster budidaya dunia menempatkan Vietnam di peringkat pertama 1.100 ton dan Indonesia 556 ton. Masalahnya, mengapa BBL diekspor ke Vietnam yang jadi pesaing kita di dunia? Lalu mengapa Indonesia tak memprioritaskan budidaya lobster domestiknya agar mampu menyalip Vietnam?
Lihat Juga :