Profil 2 Hakim Pemberi Vonis Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup

Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:59 WIB
Waktu itu, Suharno bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim. Melalui putusannya, ketujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," ucap ketua majelis hakim Suharno saat membaca putusan dalam sidang putusan perkara di Ruang Sidang Utama PN Cirebon, Jumat (26/5/2017).

Sebagai informasi, hukuman yang dijatuhkan terhadap ketujuh pelaku lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut mereka dengan hukuman mati.

Saat bertugas, Suharno waktu didampingi dua hakim anggota. Masing-masing bernama Lis Susilowati dan Ria Helpina.

Mengutip laman Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir di Demak, 12 Januari 1962. Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).

Selain itu, Suharno juga menjadi lulusan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (2008). Berikut ini riwayat kariernya:

-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2022

-Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2019

-Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2017

-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2016
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More