Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:27 WIB
“2020 sampai 2023 kalau nggak salah,” jawab saksi.

Fadjry mengaku hanya mendengar cerita terkait jabatan Tenri tersebut dari Sekretaris Pribadi (Sespri) SYL yang bernama Rini.

"Saksi tadi menyebut cucunya tadi Tenaga Ahli Biro Hukum ya. Tahu dari mana?" tanya Jaksa.

"Dengar dari.." timpal Fadjry.

"Pernah lihat langsung di Biro Hukum? Atau hanya cerita?" tanya Jaksa.

"Dengar cerita dari teman-teman, dengarnya dari Sespri Pak Menteri, Ibu Rini," jawab Fadjry.

Fadjry mengatakan Tenri memiliki gelar hukum. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah cucu SYL itu juga mendapatkan honor dari Kementan.

"Saksi tahu cucunya ini apa profesinya sehingga bisa jadi Tenaga Ahli di Biro Hukum?" tanya Jaksa.

"Dia sarjana hukum, master hukum," jawab Fadjry.

"Setahu saksi, kami punya biodatanya ini. Pada tahun 2020, apakah dia seorang akademisi seperti saksi seorang Profesor di bidang hukum?" tanya Jaksa.

"Saya nggak paham," jawab Fadjry.

"Atau masih mahasiswi?" tanya Jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Fadjry.

"Apakah dapat honor si Bibi itu di Biro Hukum?" tanya Jaksa.

"Saya secara langsung tidak tahu," jawab Fadjry.



Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More