Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil
Senin, 13 Mei 2024 - 21:26 WIB
"Rp111 juta?" tanya hakim mempertegas.
"Siap Yang Mulia," jawab saksi.
Hakim Rianto kemudian menanyakan teknis permintaan uang tersebut. Sukim menyebutkan, meski dirinya pernah bertemu dengan Kemal Redindo, tapi permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut, menurut Sukim, dilampirkan kuitansi pembayaran untuk aksesoris mobil.
"Gini Yang Mulia, beliau WhatsApp untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," kata saksi.
Mendapat permintaan tersebut, Sukim sampaikan ke Sesditjen Perkebunan bernama Heru. Kemudian, ia mendapat balasan untuk 'selesaikan' permintaan yang dimaksud. Sukim melanjutkan, uang dengan jumlah tersebut ia kumpulkan dari patungan pejabat eselon I.
"Diambil dari uang mana?," tanya hakim.
"Dari uang itu pak, sharing-sharing," jawab saksi.
"Juga dari eselon 1?" tanya hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab saksi.
tulis komentar anda