MAKI Desak Kejagung Sita Seluruh Aset terkait Kasus Korupsi Timah

Kamis, 09 Mei 2024 - 19:36 WIB
"Peralihan kepemilikan sekalipun hanya dengan bukti selembar kuitansi. Jika sangkaannya TPPU ya harus disegerakan agar tidak terjadi peralihan kepemilikan secara cepat," lanjutnya.

Karena semua aset yang dialihkan bentuknya dari hasil kejahatan dapat disita meski keberadaan aset itu ada sebelum terjadinya kejahatan.

Namun, aset yang dapat dibuktikan tidak terkait dengan tindak kejahatan tak boleh disita kendati dikuasai tersangka. "Intinya bisa dibuktikan dengan adanya perolehan kepemilikan sekalipun belum balik nama," ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Mereka adalah crazy rich Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT Quantum Skyline (QSE) dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT hingga 19 orang lainnya.

Penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp83 miliar hingga 55 unit alat berat yang diduga kuat merupakan milik tersangka TN.

Kemudian, melakukan penggeledahan di tiga tempat mulai dari kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Helena Lim di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD2.000.000 yang diduga kuat hasil tindak kejahatan.

Kemudian, menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis usai penggeledahan di rumahnya yang berada di Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin 1 April 2024.

Penyidik juga menyita satu mobil Lexus RX300 dan satu Mobil Toyota Vellfire milik Harvey Moies. Lalu, ada surat berharga, satu mobil Toyota Zenix, serta satu mobil Mercedes Benz E250 yang terafiliasi dengan tersangka RI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More