Lewat Maklumat, KAMI Beberkan Segudang Masalah Bangsa
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:00 WIB
Secara khusus, Pemerintah dan DPR cenderung menyimpang dari Pancasila, yang ditunjukkan dengan adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai kudeta konstitusional,kemudian diajukan RUU BPIP yang merendahkan Pancasila 18 Agustus 1945, memberi peluang bangkitnya PKI/komunisme, memonopoli tafsir tunggal Pancasilauntuk menghabisi lawan politik (diperkuat dengan pernyataan
agama sebagai musuh Pancasila), yang kesemuanya sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Demokrasi Indonesia selama ini juga ditandai oleh praktik politik uang, politik dinasti, dan praktik saling menyandera dan memeras, yang melibatkan pusat kekuasaan negara. Hal ini semua berdampak pada proses pemilihan yang tidak demokratis, serta jauh dari nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
Sebagai akibatnya demokrasi Indonesia terjatuh ke titik pragmatisme, oportunisme, transaksionalisme dan kriminalisme yang berujung pada Pilpres 2019 yang sangat curang dan paling berdarah dalam sejarah politik Indonesia denganmeninggalnya hampir 700 petugas pemilu.
Demontsrasi usai Pilpres pada bulan Mei 2019 juga merenggut nyawa 10 orang,
sembilan di antaranya meninggal. Selain itu, 465 orang ditangkap, 74 di antaranya anak-anak dan informasi orang hilang sebanyak 32 orang (Komnas HAM, Oktober 2019).
Pada tingkat global, demokrasi Indonesia saat ini anjlok 16 peringkat dibanding tahun 2016 dan mendapat predikat sebagai negara dengan demokrasi cacat berkinerja paling buruk. Terancamnya kebebasan sipil dan lemahnya keberfungsian lembaga-lembaga demokrasi menjadi faktor paling menentukan
dalam kemerosotan kondisi dan peringkat demokrasi Indonesia.
Selain itu, Indonesia mengalami defisit kebebasan, dari status negara “bebas” (free) menjadi “bebas sebagian” (partly free), tertinggal dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia, termasuk di bawah Timor Leste.
SOSIAL BUDAYA
agama sebagai musuh Pancasila), yang kesemuanya sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Demokrasi Indonesia selama ini juga ditandai oleh praktik politik uang, politik dinasti, dan praktik saling menyandera dan memeras, yang melibatkan pusat kekuasaan negara. Hal ini semua berdampak pada proses pemilihan yang tidak demokratis, serta jauh dari nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
Sebagai akibatnya demokrasi Indonesia terjatuh ke titik pragmatisme, oportunisme, transaksionalisme dan kriminalisme yang berujung pada Pilpres 2019 yang sangat curang dan paling berdarah dalam sejarah politik Indonesia denganmeninggalnya hampir 700 petugas pemilu.
Demontsrasi usai Pilpres pada bulan Mei 2019 juga merenggut nyawa 10 orang,
sembilan di antaranya meninggal. Selain itu, 465 orang ditangkap, 74 di antaranya anak-anak dan informasi orang hilang sebanyak 32 orang (Komnas HAM, Oktober 2019).
Pada tingkat global, demokrasi Indonesia saat ini anjlok 16 peringkat dibanding tahun 2016 dan mendapat predikat sebagai negara dengan demokrasi cacat berkinerja paling buruk. Terancamnya kebebasan sipil dan lemahnya keberfungsian lembaga-lembaga demokrasi menjadi faktor paling menentukan
dalam kemerosotan kondisi dan peringkat demokrasi Indonesia.
Selain itu, Indonesia mengalami defisit kebebasan, dari status negara “bebas” (free) menjadi “bebas sebagian” (partly free), tertinggal dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia, termasuk di bawah Timor Leste.
SOSIAL BUDAYA
tulis komentar anda