Lewat Maklumat, KAMI Beberkan Segudang Masalah Bangsa
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:00 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo menghadiri Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengggelar deklarasi di Lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Deklarasi didahului dengan menyayikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Proklamasi, dan pembacaan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Dalam acara tersebut juga dibacakan maklumat dari KAMI yang berisi keprihatinan mulai dari ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM serta sumber daya alam.(Baca juga: Deklarasi KAMI Dibanjiri Pendukung, Ini Deretan Tokoh yang Hadir )
Maklumat tersebut dibacakan antara lain oleh Marfuah Mustofa, Raja Samu-samu, Hafid Abbas, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, dan Nurhayati Assegaf. Lalu Chusnul Mariyah, Jumhur Hidayat, Budi Jatmiko, Jeje JaenuddinAdhie M Massardi, Dian Fatwa, Marwan Batubara dan Nanang Mubarok.
"Ada berbagai macam pokok pikiran yang kami kemukakan sebagaimana tadi telah dibacakan secara bergiliran bahwa kami menilai saat ini bangsa kita dalam kondisi problem yang begitu banyak," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).(Baca juga: Dubes Palestina Hadiri Deklarasi Koalisi Din Syamsuddin dkk )
Ahmad Yani menjelaskan bahwa pembacaan maklumat tersebut hanya untuk menyampaikan pikiran, pandangan, penilaian KAMI terhadap situasi dan kondisi saat ini.
"Sebagai partisipasi kami sebagai warga negara yang melihat biduk perahu kapal Indonesia ini akan tenggelam. Oleh karena itu kami berusaha semua untuk menyelamatkan agar kapal Indonesia ini tidak tenggelam," jelasnya.
"Oleh karena itu kami meminta betul kepada aparat, pemerintah, untuk merespon hal-hal yang kami kemukakan tadi," tambahnya.
MAKLUMAT MENYELAMATKAN INDONESIA
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa, Bahwa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bahwa penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, sebagai dasar, arah dan tujuan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945.
Mengamati perjalanan kehidupan bangsa dan negara dari pemerintahan ke pemerintahan harus diakui telah terjadi perkembangan dan kemajuan. Namun perkembangan terakhir menunjukkan adanya deviasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional.
Mencermati secara seksama kenyataan kehidupan bangsa dewasa ini, dan memperhatikan, penyelenggaraan dan tata kelola negara, khususnya pada Era Pandemi Covid-19, kami yang terdiri dari berbagai elemen dan komponen bangsa, yang bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
(KAMI) memprihatinkan hal-hal sebagai berikut:
EKONOMI
Pembangunan ekonomi nasional telah gagal membebaskan bangsa dariketergantungan pada utang luar negeri, investasi asing, dan produk impor, serta telah gagal pula menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini antara lain ditandai oleh makin besarnya utang luar negeri, membanjirnya produk impor, dan terjadinya kontraksinya ekonomi (minus 5,32%) yang tentu membawa dampak buruk bagi melemahnya daya beli rakyat, menurunnya ketersediaan bahan pangan, meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan, diiringi oleh timpangnya struktur kepemilikan rakyat secara proporsional terhadap sumber daya ekonomi, produksi dan distribusi.
Sebelum Covid-19, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin tidak kurang dari 100 juta jiwa. Rakyat yang menderita lapar kronis mencapai 22 juta jiwa. Dengan kontraksi ekonomi akibat Covid-19, jumlah dan tingkat penderitaan rakyat miskin serta mereka yang mengalami kelaparan meningkat tajam.
Kegagalan ini sesungguhnya telah terjadi sebelum pandemi Covid-19, dengan tingginya utang pemerintah, termasuk utang BUMN yang juga diperas untuk melangengkan kekuasaan, membengkaknya defisit anggaran, defisit perdagangan dan devisit neraca berjalan. Investasi korporasi domestik dan asing, seringkali menjadi alat untuk invasi ekonomi politik, intervensi, infiltrasi, dan intimidasi. Kondisi ini semakin memburuk akibat adanya Pandemi Covid-19 dan ketakmampuan Pemerintah menanggulangi dampak ekonominya. Pengelolaan keuangan/anggaran negara yang buruk juga dibuktikan oleh ambisi membangun proyek-proyek mercusuar (infrastruktur dan Ibu Kota Baru) sementara anggaran penanggulangan krisis diambil dari dana-dana yang merupakan hak/milik rakyat.
Pembangunan ekonomi selama ini tidak berpihak kepada rakyat kecil. Tingkat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin lebar. Indonesia menjadi negara nomor empat paling timpang, yang ditandai keberadaan segelintir orang super kaya, menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Satu persen penduduk terkaya menguasai separuh kekayaan negara dan empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan gabungan kekayaan 100 juta penduduk miskin. Dengan dalih menanggulangi Pandemi Covid-19, Pemerintah justru mengucurkan dana untuk membantu korporasi besar dan BUMN yang sudah merugi sebelum Covid-19 terjadi.
Orientasi pembangunan ekonomi yang mengandalkan utang baik luar negeri maupun dalam negeri, serta kecanduan impor (yang dikuasai oleh para mafia), telah membuat beban rakyat semakin bertambah, termasuk generasi mendatang yang sejak lahir telah turut serta menanggung utang yang besar.
Kecanduan impor telah menghancurkan kedaulatan pangan dan kemandirian industri nasional, yang tercermin dari makin merosotnya sumbangan sektor industri manufaktur pada produk domestik bruto.
Deklarasi didahului dengan menyayikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Proklamasi, dan pembacaan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Dalam acara tersebut juga dibacakan maklumat dari KAMI yang berisi keprihatinan mulai dari ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM serta sumber daya alam.(Baca juga: Deklarasi KAMI Dibanjiri Pendukung, Ini Deretan Tokoh yang Hadir )
Maklumat tersebut dibacakan antara lain oleh Marfuah Mustofa, Raja Samu-samu, Hafid Abbas, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, dan Nurhayati Assegaf. Lalu Chusnul Mariyah, Jumhur Hidayat, Budi Jatmiko, Jeje JaenuddinAdhie M Massardi, Dian Fatwa, Marwan Batubara dan Nanang Mubarok.
"Ada berbagai macam pokok pikiran yang kami kemukakan sebagaimana tadi telah dibacakan secara bergiliran bahwa kami menilai saat ini bangsa kita dalam kondisi problem yang begitu banyak," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).(Baca juga: Dubes Palestina Hadiri Deklarasi Koalisi Din Syamsuddin dkk )
Ahmad Yani menjelaskan bahwa pembacaan maklumat tersebut hanya untuk menyampaikan pikiran, pandangan, penilaian KAMI terhadap situasi dan kondisi saat ini.
"Sebagai partisipasi kami sebagai warga negara yang melihat biduk perahu kapal Indonesia ini akan tenggelam. Oleh karena itu kami berusaha semua untuk menyelamatkan agar kapal Indonesia ini tidak tenggelam," jelasnya.
"Oleh karena itu kami meminta betul kepada aparat, pemerintah, untuk merespon hal-hal yang kami kemukakan tadi," tambahnya.
MAKLUMAT MENYELAMATKAN INDONESIA
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa, Bahwa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bahwa penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, sebagai dasar, arah dan tujuan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945.
Mengamati perjalanan kehidupan bangsa dan negara dari pemerintahan ke pemerintahan harus diakui telah terjadi perkembangan dan kemajuan. Namun perkembangan terakhir menunjukkan adanya deviasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional.
Mencermati secara seksama kenyataan kehidupan bangsa dewasa ini, dan memperhatikan, penyelenggaraan dan tata kelola negara, khususnya pada Era Pandemi Covid-19, kami yang terdiri dari berbagai elemen dan komponen bangsa, yang bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
(KAMI) memprihatinkan hal-hal sebagai berikut:
EKONOMI
Pembangunan ekonomi nasional telah gagal membebaskan bangsa dariketergantungan pada utang luar negeri, investasi asing, dan produk impor, serta telah gagal pula menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini antara lain ditandai oleh makin besarnya utang luar negeri, membanjirnya produk impor, dan terjadinya kontraksinya ekonomi (minus 5,32%) yang tentu membawa dampak buruk bagi melemahnya daya beli rakyat, menurunnya ketersediaan bahan pangan, meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan, diiringi oleh timpangnya struktur kepemilikan rakyat secara proporsional terhadap sumber daya ekonomi, produksi dan distribusi.
Sebelum Covid-19, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin tidak kurang dari 100 juta jiwa. Rakyat yang menderita lapar kronis mencapai 22 juta jiwa. Dengan kontraksi ekonomi akibat Covid-19, jumlah dan tingkat penderitaan rakyat miskin serta mereka yang mengalami kelaparan meningkat tajam.
Kegagalan ini sesungguhnya telah terjadi sebelum pandemi Covid-19, dengan tingginya utang pemerintah, termasuk utang BUMN yang juga diperas untuk melangengkan kekuasaan, membengkaknya defisit anggaran, defisit perdagangan dan devisit neraca berjalan. Investasi korporasi domestik dan asing, seringkali menjadi alat untuk invasi ekonomi politik, intervensi, infiltrasi, dan intimidasi. Kondisi ini semakin memburuk akibat adanya Pandemi Covid-19 dan ketakmampuan Pemerintah menanggulangi dampak ekonominya. Pengelolaan keuangan/anggaran negara yang buruk juga dibuktikan oleh ambisi membangun proyek-proyek mercusuar (infrastruktur dan Ibu Kota Baru) sementara anggaran penanggulangan krisis diambil dari dana-dana yang merupakan hak/milik rakyat.
Pembangunan ekonomi selama ini tidak berpihak kepada rakyat kecil. Tingkat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin lebar. Indonesia menjadi negara nomor empat paling timpang, yang ditandai keberadaan segelintir orang super kaya, menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Satu persen penduduk terkaya menguasai separuh kekayaan negara dan empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan gabungan kekayaan 100 juta penduduk miskin. Dengan dalih menanggulangi Pandemi Covid-19, Pemerintah justru mengucurkan dana untuk membantu korporasi besar dan BUMN yang sudah merugi sebelum Covid-19 terjadi.
Orientasi pembangunan ekonomi yang mengandalkan utang baik luar negeri maupun dalam negeri, serta kecanduan impor (yang dikuasai oleh para mafia), telah membuat beban rakyat semakin bertambah, termasuk generasi mendatang yang sejak lahir telah turut serta menanggung utang yang besar.
Kecanduan impor telah menghancurkan kedaulatan pangan dan kemandirian industri nasional, yang tercermin dari makin merosotnya sumbangan sektor industri manufaktur pada produk domestik bruto.
Lihat Juga :