Lewat Maklumat, KAMI Beberkan Segudang Masalah Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:00 WIB
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa, Bahwa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bahwa penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, sebagai dasar, arah dan tujuan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus

1945.

Mengamati perjalanan kehidupan bangsa dan negara dari pemerintahan ke pemerintahan harus diakui telah terjadi perkembangan dan kemajuan. Namun perkembangan terakhir menunjukkan adanya deviasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional.

Mencermati secara seksama kenyataan kehidupan bangsa dewasa ini, dan memperhatikan, penyelenggaraan dan tata kelola negara, khususnya pada Era Pandemi Covid-19, kami yang terdiri dari berbagai elemen dan komponen bangsa, yang bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

(KAMI) memprihatinkan hal-hal sebagai berikut:

EKONOMI

Pembangunan ekonomi nasional telah gagal membebaskan bangsa dariketergantungan pada utang luar negeri, investasi asing, dan produk impor, serta telah gagal pula menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini antara lain ditandai oleh makin besarnya utang luar negeri, membanjirnya produk impor, dan terjadinya kontraksinya ekonomi (minus 5,32%) yang tentu membawa dampak buruk bagi melemahnya daya beli rakyat, menurunnya ketersediaan bahan pangan, meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan, diiringi oleh timpangnya struktur kepemilikan rakyat secara proporsional terhadap sumber daya ekonomi, produksi dan distribusi.

Sebelum Covid-19, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin tidak kurang dari 100 juta jiwa. Rakyat yang menderita lapar kronis mencapai 22 juta jiwa. Dengan kontraksi ekonomi akibat Covid-19, jumlah dan tingkat penderitaan rakyat miskin serta mereka yang mengalami kelaparan meningkat tajam.

Kegagalan ini sesungguhnya telah terjadi sebelum pandemi Covid-19, dengan tingginya utang pemerintah, termasuk utang BUMN yang juga diperas untuk melangengkan kekuasaan, membengkaknya defisit anggaran, defisit perdagangan dan devisit neraca berjalan. Investasi korporasi domestik dan asing, seringkali menjadi alat untuk invasi ekonomi politik, intervensi, infiltrasi, dan intimidasi. Kondisi ini semakin memburuk akibat adanya Pandemi Covid-19 dan ketakmampuan Pemerintah menanggulangi dampak ekonominya. Pengelolaan keuangan/anggaran negara yang buruk juga dibuktikan oleh ambisi membangun proyek-proyek mercusuar (infrastruktur dan Ibu Kota Baru) sementara anggaran penanggulangan krisis diambil dari dana-dana yang merupakan hak/milik rakyat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More