Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

Jum'at, 19 April 2024 - 16:35 WIB
MK juga mendengar keterangan dari empat menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Para pihak pun telah menyerahkan kesimpulan mereka kepada MK pada Selasa (16/4/2024). Di sisi lain, sejumlah pihak mengajukan amicus curiae ke MK. Tercatat sampai dengan Kamis (18/4/2024) ada sebanyak 33 amicus curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Salah satunya, diajukan Megawati Soekarnoputri.

"Iya (terbanyak sepanjang sejarah) pilpres belum pernah ada malahan. Jadi kalaupun sejarah, ini pertama dan terbanyak. Seingat saya di 2004, 2009, 2014, 2019, nggak ada amicus curiae seperti ini," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).

Delapan hakim konstitusi pun menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akan diputus Senin depan pukul 09.00 WIB.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!