Divonis 6 Tahun Bui, Pengabdian 31 Tahun Hasbi Hasan di MA Disinggung Hakim

Rabu, 03 April 2024 - 15:26 WIB
Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Banding

Diketahui, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan jauh dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim hampir separuh dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun terhadap Hasbi Hasan.

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di MA.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” kata Hakim Ketua Toni Irfan, di ruang sidang, Rabu (3/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!