Ramadan-Integritas-Ekonomi
Senin, 11 Maret 2024 - 09:52 WIB
Ramadan juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Prinsip-prinsip ini penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan beretika. Tatkala individu dan organisasi berpegang teguh pada kejujuran dalam setiap aspek kehidupan mereka, termasuk dalam transaksi bisnis, maka akan tercipta kepercayaan yang lebih besar dalam masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi yang stabil.
Pasalnya di Indonesia, tingkat perilaku korupsi masyarakat Indonesia masih terpantau belum mengalami perbaikan hingga tahun 2023. Laporan Transparency International (TI) menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023, di mana angka tersebut stagnan dari perolehan 2022.
Ironisnya, pada peringkat dunia pun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan. Indonesia
sempat duduk di peringkat 110 pada 2022 dan menglami penurunan ke posisi 115 pada 2023. Posisi tersebut sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Salah satu tantangan utama dalam menangani perilaku korupsi adalah adanya budaya yang menerima korupsi sebagai hal yang umum atau bahkan tidak terhindarkan di berbagai lapisan masyarakat. Praktik suap, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang seringkali dianggap sebagai cara yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini menciptakan lingkungan di mana norma-norma moral dan etika telah terkikis, dan perilaku koruptif dianggap sebagai sesuatu yang dapat diterima.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) menunjukkan skor sebesar 3,92 poin pada 2023. Angka IPAK Indonesia pada 2023 tersebut turun 0,01 poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,93 dengan skala 0-5. Selain itu, skor IPAK pada 2023 lebih rendah 0,17 poin dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Semakin rendah skornya, maka kian permisif sikap masyarakat terhadap perilaku korupsi.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi korupsi di Indonesia, meski kenyataannya masih menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi persoalan serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Perilaku korupsi yang merajalela masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, sektor bisnis, dan masyarakat umum.
Ramadan juga mengajarkan kesabaran dan ketahanan dalam menghadapi cobaan dan godaan. Sikap tersebut menjadi kunci untuk mengatasi tantangan dan rintangan yang mungkin muncul dalam mencapai tujuan. Tatkala individu mampu mengendalikan impuls dan menjaga fokus pada tujuannya, maka akan menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan tugas dan mencapai hasil yang diinginkan.
Sejarah mencatat kehidupan ulama bahwa Bulan Ramadan telah mendorong mereka mampu menyelesaikan karya-karya monumental pada Bulan Ramadan. Bahkan, hasil yang didapatkan di Bulan Ramadan sangat luar biasa bila dibandingkan dengan hasil-hasil karya modern belakangan ini.
Pasalnya di Indonesia, tingkat perilaku korupsi masyarakat Indonesia masih terpantau belum mengalami perbaikan hingga tahun 2023. Laporan Transparency International (TI) menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023, di mana angka tersebut stagnan dari perolehan 2022.
Ironisnya, pada peringkat dunia pun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan. Indonesia
sempat duduk di peringkat 110 pada 2022 dan menglami penurunan ke posisi 115 pada 2023. Posisi tersebut sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Salah satu tantangan utama dalam menangani perilaku korupsi adalah adanya budaya yang menerima korupsi sebagai hal yang umum atau bahkan tidak terhindarkan di berbagai lapisan masyarakat. Praktik suap, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang seringkali dianggap sebagai cara yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini menciptakan lingkungan di mana norma-norma moral dan etika telah terkikis, dan perilaku koruptif dianggap sebagai sesuatu yang dapat diterima.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) menunjukkan skor sebesar 3,92 poin pada 2023. Angka IPAK Indonesia pada 2023 tersebut turun 0,01 poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,93 dengan skala 0-5. Selain itu, skor IPAK pada 2023 lebih rendah 0,17 poin dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Semakin rendah skornya, maka kian permisif sikap masyarakat terhadap perilaku korupsi.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi korupsi di Indonesia, meski kenyataannya masih menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi persoalan serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Perilaku korupsi yang merajalela masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, sektor bisnis, dan masyarakat umum.
Mendorong Produktivitas dengan Nilai-Nilai Ramadan
Di tengah tantangan global dan persaingan yang semakin ketat, integrasi nilai-nilai Ramadan dalam kehidupan sehari-hari memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat secara keseluruhan. Dalam suasana spiritual yang dipenuhi dengan pengorbanan dan refleksi, individu dipacu untuk mencapai potensi terbaik dalam dirinya.Ramadan juga mengajarkan kesabaran dan ketahanan dalam menghadapi cobaan dan godaan. Sikap tersebut menjadi kunci untuk mengatasi tantangan dan rintangan yang mungkin muncul dalam mencapai tujuan. Tatkala individu mampu mengendalikan impuls dan menjaga fokus pada tujuannya, maka akan menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan tugas dan mencapai hasil yang diinginkan.
Sejarah mencatat kehidupan ulama bahwa Bulan Ramadan telah mendorong mereka mampu menyelesaikan karya-karya monumental pada Bulan Ramadan. Bahkan, hasil yang didapatkan di Bulan Ramadan sangat luar biasa bila dibandingkan dengan hasil-hasil karya modern belakangan ini.
tulis komentar anda