Relevansi Hak Angket Kebijakan Menjelang Pemilu
Senin, 26 Februari 2024 - 14:33 WIB
Bahkan awal tahun 2024, pemerintah mengganti BLT El Nino dengan BLT mitigasi resiko pangan yang nominalnya naik menjadi Rp600.000 pada Januari-Maret, atau Rp200.000 per bulan dirapel selama tiga bulan. Maka anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2024 naik Rp20 triliun dibanding APBN 2023 menjadi Rp496 triliun.
Kenaikan anggaran bansos ini menggunakan skema automatic adjusment, di mana kenaikan anggaran didapatkan dari pemblokiran anggaran kementerian/lembaga negara senilai Rp50,14 triliun yang bukan hanya digunakan untuk bansos semata namun juga subsidi pupuk. Ketentuan automatic adjusment terbit pada 29 Desember 2023 melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang menetapkan Rp. 50,14 triliun sebagai target penyesuaian APBN secara otomatis lewat pencadangan belanja kementerian/lembaga dengan memblokir mata anggaran tertentu.
Namun skema automatic adjusment berpotensi melanggar UU APBN dan UU Keuangan Negara, dimana berdasarkan UU APBN relokasi anggaran hanya bisa dilakukan perubahan APBN dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Dan dalam UU Keuangan Negara anggaran belanja negara seharusnya diatur sampai satuan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja seperti yang diatur dalam pasal 15 ayat 5 UU Keuangan Negara.
Skema automatic adjusment dapat dilakukan dalam “kondisi mendesak” seperti Covid-19 atau misalnya untuk menjaga ketahanan APBN ditengah situasi ketidakpastian global seperti kebijakan moneter ketat dari The Fed, dan lesunya harga komoditas, maka seharusnya automatic adjusment digunakan untuk menjaga likuiditas anggaran bukan justru digunakan untuk peningkatan guyuran program bansos yang waktunya berdekatan dengan pemilihan umum. Alasan keterdesakan juga semakin tidak relevan karena anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dikecualikan dari sasaran automatic adjusment yang jelas-jelas membebani APBN.
Apalagi jika alasan bansos dan BLT untuk mengatasi inflasi. Faktanya akhir-akhir ini harga beras justru semakin meroket, mencapai angka tertinggi dalam sejarah, yakni hingga menyentuh harga Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp18.000 per kilogram untuk beras premium.
Kurang tepat jika alasan naiknya harga beras gara-gara adanya perubahan iklim yang membuat sejumlah wilayah harus mengalami gagal panen. Karena di negara lain seperti Thailand dan Vietnam tak mengalami kekurangan beras. Sejumlah pakar menilai ada faktor lain yang turut mengerek kenaikan harga beras yakni kebijakan pemerintah yang jor-joran menggelontorkan bantuan sosial (bansos) saat masa kampanye kemarin.
Stok beras di awal 2024 mencapai 6,71 juta ton, namun akibat adanya kebijakan bansos yang ugal-ugalan stok beras CBP di Bulog sekarang menipis menjadi sekitar 1,18 juta ton. Sedangkan rata-rata kebutuhan konsumsi beras nasional sebesar 2,5 juta ton per bulan maka berpotensi terjadi panic buying yang diakibatkan karena guyuran BLT yang dirapel dalam jumlah besar membuat uang beredar semakin banyak namun barang kebutuhan pokok justru langka. Jika solusi untuk menambal kurangnya stok dengan impor maka menambah daftar malapetaka karena menjelang masa panen.
Ditambah penyaluran bantuan beras 10 kg menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kemenko PMK yang jumlah penerimanya tumpang tindih dan tidak sinkron dengan data DTKS Kementerian Sosial. Tumpang tindih data ini membuat program bantuan pangan rawan tidak tepat sasaran.
Melihat fakta-fakta ini, kenaikan anggaran bansos melalui skema automatic adjusment bukan digunakan untuk kebutuhan ekonomi nasional melainkan syarat dengan kepentingan politik jangka pendek menjelang pemilihan umum. Terutama kepentingan personal Presiden, di mana putra sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Kebijkan bansos melalui automatic adjusment ini sangat berkontribusi mengerek elektabilitas Prabowo-Gibran karena paslon 02 ini dikenal dengan paslon yang didukung oleh petahana dan diasosiasikan sebagai keberlanjutan program Presiden Jokowi yang memiliki kepuasan publik cukup tinggi diantara 75-80% lebih. Di mana kepuasan publik tersebut mayoritas (39%) ditopang oleh bansos.
Kenaikan anggaran bansos ini menggunakan skema automatic adjusment, di mana kenaikan anggaran didapatkan dari pemblokiran anggaran kementerian/lembaga negara senilai Rp50,14 triliun yang bukan hanya digunakan untuk bansos semata namun juga subsidi pupuk. Ketentuan automatic adjusment terbit pada 29 Desember 2023 melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang menetapkan Rp. 50,14 triliun sebagai target penyesuaian APBN secara otomatis lewat pencadangan belanja kementerian/lembaga dengan memblokir mata anggaran tertentu.
Namun skema automatic adjusment berpotensi melanggar UU APBN dan UU Keuangan Negara, dimana berdasarkan UU APBN relokasi anggaran hanya bisa dilakukan perubahan APBN dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Dan dalam UU Keuangan Negara anggaran belanja negara seharusnya diatur sampai satuan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja seperti yang diatur dalam pasal 15 ayat 5 UU Keuangan Negara.
Skema automatic adjusment dapat dilakukan dalam “kondisi mendesak” seperti Covid-19 atau misalnya untuk menjaga ketahanan APBN ditengah situasi ketidakpastian global seperti kebijakan moneter ketat dari The Fed, dan lesunya harga komoditas, maka seharusnya automatic adjusment digunakan untuk menjaga likuiditas anggaran bukan justru digunakan untuk peningkatan guyuran program bansos yang waktunya berdekatan dengan pemilihan umum. Alasan keterdesakan juga semakin tidak relevan karena anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dikecualikan dari sasaran automatic adjusment yang jelas-jelas membebani APBN.
Apalagi jika alasan bansos dan BLT untuk mengatasi inflasi. Faktanya akhir-akhir ini harga beras justru semakin meroket, mencapai angka tertinggi dalam sejarah, yakni hingga menyentuh harga Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp18.000 per kilogram untuk beras premium.
Kurang tepat jika alasan naiknya harga beras gara-gara adanya perubahan iklim yang membuat sejumlah wilayah harus mengalami gagal panen. Karena di negara lain seperti Thailand dan Vietnam tak mengalami kekurangan beras. Sejumlah pakar menilai ada faktor lain yang turut mengerek kenaikan harga beras yakni kebijakan pemerintah yang jor-joran menggelontorkan bantuan sosial (bansos) saat masa kampanye kemarin.
Stok beras di awal 2024 mencapai 6,71 juta ton, namun akibat adanya kebijakan bansos yang ugal-ugalan stok beras CBP di Bulog sekarang menipis menjadi sekitar 1,18 juta ton. Sedangkan rata-rata kebutuhan konsumsi beras nasional sebesar 2,5 juta ton per bulan maka berpotensi terjadi panic buying yang diakibatkan karena guyuran BLT yang dirapel dalam jumlah besar membuat uang beredar semakin banyak namun barang kebutuhan pokok justru langka. Jika solusi untuk menambal kurangnya stok dengan impor maka menambah daftar malapetaka karena menjelang masa panen.
Ditambah penyaluran bantuan beras 10 kg menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kemenko PMK yang jumlah penerimanya tumpang tindih dan tidak sinkron dengan data DTKS Kementerian Sosial. Tumpang tindih data ini membuat program bantuan pangan rawan tidak tepat sasaran.
Melihat fakta-fakta ini, kenaikan anggaran bansos melalui skema automatic adjusment bukan digunakan untuk kebutuhan ekonomi nasional melainkan syarat dengan kepentingan politik jangka pendek menjelang pemilihan umum. Terutama kepentingan personal Presiden, di mana putra sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Kebijkan bansos melalui automatic adjusment ini sangat berkontribusi mengerek elektabilitas Prabowo-Gibran karena paslon 02 ini dikenal dengan paslon yang didukung oleh petahana dan diasosiasikan sebagai keberlanjutan program Presiden Jokowi yang memiliki kepuasan publik cukup tinggi diantara 75-80% lebih. Di mana kepuasan publik tersebut mayoritas (39%) ditopang oleh bansos.
tulis komentar anda