Alasan TPDI Gugat Jokowi hingga KPU Terkait Gibran

Senin, 29 Januari 2024 - 15:26 WIB
Terkait Jokowi, Patra menyebutkan seharusnya sebagai ayah dari Gibran memberikan nasihat kepada anaknya untuk tidak mencalonkan diri karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi. Nantinya, pada pembuktian pihaknya akan menampilkan rekaman video Jokowi yang menyebutkan Gibran tidak akan maju dalam kontestasi pilpres karena baru dua tahun menjabat sebagai wali kota Solo dan umurnya belum cukup.

Baca juga: Respons Jokowi Dilaporkan ke KPK: Kita Hormati Semua Proses Hukum

"Apa yang dia sampaikan bahwa bisa berubah itulah yang dimaksudkan dalam unsur perbuatan melawan hukum, melanggar kepatutan dan kepantasan," ujarnya.

"Sementara Pratikno sebagai orang dekat Jokowi dan semestinya dia melakukan suatu upaya memberikan nasihat bukan malah sebagaimana kita bisa baca di suatu majalah justru ternyata saudara Pratikno ini yang juga turut dan didiga terlibat dalam proses pencalonan saudara Gibran," pungkasnya.

Sekadar informasi, perkara tersebut hari ini beragendakan sidang pembacaan gugatan. Semua pihak perwakilan tergugat dan turut tergugat pun mendengarkan langsung gugatan tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!