Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit

Senin, 13 Juli 2026 - 08:09 WIB
loading...
Analisis Kritis dan...
Sudarsono Soedomo, Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Sudarsono Soedomo
Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University

SECARA akademis dan praktik best practice dalam audit kepabeanan internasional (seperti panduan WCO atau World Customs Organization), perhitungan trade misinvoicing tidak dapat dilakukan dengan asumsi sepihak. Metodologi yang valid harus menggunakan Metode Statistik Cermin (Mirror Statistics).

Caranya adalah dengan membandingkan data ekspor yang dilaporkan Indonesia (FOB atau Free On Board) dengan data impor yang dilaporkan oleh negara tujuan (CIF atau Cost, Insurance, Freight), seperti India, China, atau negara-negara Uni Eropa.

Selisih nilai antara data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan (setelah disesuaikan dengan biaya asuransi dan ongkos kirim) adalah indikasi awal penyimpangan. Namun, untuk mengubah indikasi menjadi angka kerugian negara (dalam rupiah), harus dikalikan dengan tarif pajak/bea keluar yang berlaku, bukan total nilai ekspornya.

Mengklaim kerugian Rp600 triliun tanpa merinci apakah itu kerugian pajak, kerugian devisa, atau total nilai barang yang “dikatakan hilang”, adalah cacat metodologi.

Secara metodologis, ini sangat tidak masuk akal dan secara matematis absurd. Jika total nilai ekspor sawit adalah Rp590 triliun, dan pemerintah mengklaim negara “kehilangan” Rp500 hingga 600 triliun akibat under-invoicing, maka implikasinya adalah hampir 100% nilai ekspor sawit Indonesia adalah fiktif atau digelapkan.

Publik dan akademisi harus membaca angka ini sebagai kegagalan kategorisasi (kesalahan logika). Kemungkinan besar, pembuat kebijakan menjumlahkan total nilai transaksi global, mencampuradukkan harga CPO (mentah) dengan harga produk turunan hilir di pasar ritel global, atau salah menghitung basis penyebut.

Jika 100% ekspor dianggap under-invoicing, maka bukan hanya sawit yang bermasalah, tetapi seluruh sistem pencatatan negara yang harus dirombak. Dalam perdagangan komoditas internasional, harga acuan seperti MOPS atau ICDX hanya berfungsi sebagai patokan, bukan harga transaksi yang harus diikuti.

Harga jual yang sebenarnya dapat berbeda karena berbagai faktor bisnis yang wajar (arm's length), seperti perbedaan jenis pengiriman (FOB atau CIF), kualitas produk, cara pembayaran, serta kemasan dan volume pembelian. Under-Invoicing, bukan sekadar perbandingan harga.

Harga Perbandingan harga ekspor dengan harga pasar internasional hanya dapat dijadikan indikator risiko (red flag), bukan alat bukti hukum. Untuk menyatakan suatu transaksi sebagai pelanggaran hukum, otoritas harus memiliki: Data cermin (mirror data), aliran dana (financial trail) dan bukti dokumen ganda.

Data cermin merupakan bukti bahwa importir di negara tujuan melaporkan nilai yang jauh lebih tinggi ke Bea Cukai negara mereka. Adapun, aliran dana adalah bukti transfer perbankan yang menunjukkan adanya pembayaran selisih dana ke rekening pihak ketiga di negara suaka pajak (offshore).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Pembentukan DSI Dinilai...
Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Rekomendasi
Jersey Antonela Jadi...
Jersey Antonela Jadi Jimat Keberuntungan Argentina?
Thomas Tuchel Ngamuk...
Thomas Tuchel Ngamuk di Pinggir Lapangan, Isi Instruksinya ke Pemain Inggris Terungkap
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved