TPN Ganjar Mahfud Apresiasi Penetapan Tersangka Oknum TNI Penganiaya Relawan

Rabu, 03 Januari 2024 - 06:50 WIB
Chico menyebut, tim advokasi TPN Ganjar-Mahfud terus mendampingi para korban untuk memproses dan memantau kasus tersebut. "Tim advokasi kami terus mendampingi korban, melakukan pelaporan, dan memantau kasus ini hingga tuntas," katanya.

Di sisi lain, Chico juga mendesak Komnas HAM untuk turun tangan menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," tandasnya.

Baca juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, enam oknum TNI ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah. Hal itu dipastikan oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!