Pakar Hukum Lihat Banyak Pihak Tak Paham Yurisdiksi Militer

Jum'at, 17 April 2026 - 20:28 WIB
loading...
Pakar Hukum Lihat Banyak...
Pakar Hukum Agus Widjajanto menekankan pentingnya pemahaman utuh dan tidak keliru terkait yurisdiksi peradilan militer, khususnya dalam menangani perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Agus Widjajanto melihat masih banyak pihak yang belum memahami secara tepat prinsip dasar dalam sistem peradilan tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam berpikir maupun bertindak secara hukum. Dia menekankan pentingnya pemahaman utuh dan tidak keliru terkait yurisdiksi peradilan militer , khususnya dalam menangani perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif.

Menurut dia, anggota TNI aktif sebagai subjek hukum sudah sepatutnya diadili melalui peradilan militer. Hal tersebut bukan tanpa dasar melainkan telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Mosi Tidak Percaya Andrie Yunus terhadap Peradilan Militer

“Subjek hukum dalam peradilan militer adalah orang yang melakukan tindak pidana yaitu prajurit atau anggota militer yang diduga melanggar hukum. Jadi, yang menjadi subjek hukum dalam kasus ini adalah pelaku tindak pidana, yang harus diadili di peradilan militer, bukan di peradilan umum,” ujar Agus, Jumat (17/4/2026).

Dalam perspektif hukum, subjek hukum merupakan pihak yang memiliki hak dan kewajiban, sedangkan objek hukum adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban tersebut. Dalam konteks ini, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana merupakan subjek hukum yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme peradilan militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Rekomendasi
Ria Ricis Ajak Moana...
Ria Ricis Ajak Moana Berenang di Laut, Warganet Khawatir
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved