DPR Sebut Ada 4 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:04 WIB
DPR Sebut Ada 4 Isu...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi I DPR menyatakan setidaknya ada 4 isu krusial yang bakal menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengungkapkan, persoalan pembentukan otoritas independen sebagai pengawas PDP menjadi salah satu isu krusial tersebut. (Baca juga: Lembaga Pengawas Independen Penting Dibentuk dalam RUU PDP)

“Isu krusial apa saja dalam RUU PDP? Yaitu, pertama kejelasan kewajiban pengendali data dalam memenuhi hak subjek data terjadi dengan akurasi dan verifikasi kata, pemulihan, penghapusan data, dan menginformasikan ke gagalan pemprosesan data dan seterusnya,” kata Charles dalam webinar yang bertajuk “Urgensi Otoritas Pengawas Independen dalam Perlindungan Data”, Senin (10/8/2020).

Kemudian, isu terkait kejelasan dan penentuan sanksi untuk dipertimbangkan lebih lanjut agar tidak menjadi hukum yang mudah menjerat setiap individu. Terkait ketentuan sanksi, ada beberapa masukan dari sejumlah stakeholder. (Baca juga: RUU PDP Harus Antisipasi Pesatnya Perkembangan ITE)

“Dalam berbagai perdebatan, ya, dan masukan yang kami terima dari beberapa stakeholder ya mungkin alangkah baiknya apabila aturan sanksi pidana yang sudah diatur dalam UU. Lain tidak lagi diatur di UU ini,” terangnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!