Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Senin, 19 Mei 2025 - 20:25 WIB
loading...
Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat saat menjadi saksi mahkota dalam perkara suap hakim terkait putusan bebas Ronald Tannur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar pengacara Gregorius Ronald Tannur , Lisa Rachmat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). JPU mempertanyakan terkait uang Rp5 miliar yang diserahkan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Terus yang untuk kasasi terdakwa bilang memberikan sekitar Rp5 miliar ke Pak Zarof untuk minta dibantu, untuk dikuatkan putusan PN khusus perkara Ronald?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Lisa.
Baca juga: Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Jaksa saat itu heran dengan pemberian uang itu, sebab selama ini Lisa Rachmat dan tim penasihat hukum selalu meyakini bahwa kliennya, Ronald Tannur tak bersalah dalam dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa saudara memberikan uang sebesar Rp5 miliar agar nanti putusan kasasinya dikuatkan?" tanya Jaksa.
"Terus yang untuk kasasi terdakwa bilang memberikan sekitar Rp5 miliar ke Pak Zarof untuk minta dibantu, untuk dikuatkan putusan PN khusus perkara Ronald?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Lisa.
Baca juga: Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Jaksa saat itu heran dengan pemberian uang itu, sebab selama ini Lisa Rachmat dan tim penasihat hukum selalu meyakini bahwa kliennya, Ronald Tannur tak bersalah dalam dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa saudara memberikan uang sebesar Rp5 miliar agar nanti putusan kasasinya dikuatkan?" tanya Jaksa.
Lihat Juga :