Lembaga Pengawas Independen Penting Dibentuk dalam RUU PDP

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:34 WIB
loading...
Lembaga Pengawas Independen...
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini tengah dalam proses pembahasan di Komisi I DPR bersama dengan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini tengah dalam proses pembahasan di Komisi I DPR bersama dengan pemerintah. Namun, otoritas pengawas independen dalam PDP belum dicantumkan dalam draf RUU yang dibuat pemerintah sementara, lembaga ini dinilai penting karena akan mengawasi jalannya UU PDP kelak.

Hal ini disampaikan Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar dalam webinar yang bertajuk “Urgensi Otoritas Pengawas Independen dalam Perlindungan Data” yang disiarkan langsung di Youtube Perkumpulan ELSAM, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Fahri Hamzah-Fadli Zon Akan Dapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi)

“Pentingnya otoritas independen perlindungan data, kalau mengikuti perdebatan RUU PDP salah satu kepentingan penting terpenting adalah keberadaan independent supervisory authority yang akan menjadi pengawas dalam pelaksanaan UU,” kata Wahyudi dalam webinar.

Wahyudi menjelaskan otoritas perlindungan data independen merupakan lembaga publik independen yang berfungsi memastikan perlindungan data pribadi dan kepatuhan pengendali dan prosesor data, baik individu atau badan privat maupun lembaga publik terhadap hukum perlindungan data. Peran kunci lembaga ini tidak hanya sebagai pelaksanan kebijakan privasi dan perlindungan data tetapi, juga dalam hal peningkatan kesadaran, konsultasi dan pengembangan jaringan.

“Otoritas perlindungan data tidak hanya berfungsi sebagai Ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan dan negosiator tapi mereka juga harus dapat menegakkan hukum ketika aktor swasta atau publik melanggar UU PDP,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Pemerintah Bahas Kesepakatan...
Pemerintah Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia-Amerika Hari Ini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Cegah Kejahatan Siber,...
Cegah Kejahatan Siber, BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Bupati Pati Tak Jadi...
Bupati Pati Tak Jadi Dimakzulkan, Komisi I DPR RI: Harus Ada Evaluasi 6 Bulan atau Setahun
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved