Cerita Politisi Perindo Pernah Jadi Korban Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Penipuan

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:48 WIB
loading...
Cerita Politisi Perindo Pernah Jadi Korban Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Penipuan
Politisi Partai Perindo Tama S Langkun membagikan cerita pernah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan tindak pidana penipuan. Foto: MPI/Puteranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun membagikan cerita pernah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan.

"Saya sendiri melapor ke Polda, Polres (soal) penggunaan nama. Jadi nama saya dipakai. Namanya Tama Satria Langkun, kemudian dia jual dengan profil mukanya. Jualin mobil. Kemudian ada yang ketipu Rp40 juta dan lain-lain," ujar Tama dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Jaga?' yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/7/2023).



Tama juga pernah menjadi korban dimana orang lain menggunakan namanya di Telegram, lalu melakukan pinjaman dan lain-lain. "Jadi saya rasa (penyalahgunaan data) sudah makin serampangan," kata Tama.

Tama mengaku sudah dua kali membuat laporan ke polisi terkait dengan penyalahgunaan data pribadinya tersebut. Akan tetapi, belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Sebab itu, kata Tama, hal ini yang ke depannya harus diperbaiki.

Dugaan kebocoran data pribadi ini sebelumnya diungkap pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui akun Twitter miliknya @secgron, Minggu 16 Juli 2023. Ratusan juta data pribadi disebut dijual di forum peretas, BreachForum.


Sebagai solusi, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan darurat.
"Saya mendorong sembari menunggu berlaku UU PDP (Perlindungan Data Pribadi), pemerintah keluarkan peraturan darurat yang berlaku sampai PDP diberlakukan," kata Sukamta.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)