Perludem Harap MKMK Mampu Menjaga Pemilu Adil

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:55 WIB
"Dengan kewenangannya dalam penyelesaian perselisihan hasil pileg, pilpres, dan pilkada 2024, maka kepercayaan publik jadi elemen penting bagi Mahkamah Konstitusi," kata Titi.

Untuk diketahui, MK telah menunjuk tiga anggota MKMK. Mereka adalah mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Konstitusi aktif MK Ridwan Mansyur. Menurut Titi, mereka bukan orang baru dan memiliki integritas yang baik.

"Prof Yuliandri dan Pak Palguna, keduanya dikenal sebagai sosok terpelajar yang berintegritas baik. Tidak ada catatan yang krusial terkait rekam jejak keduanya. Dari sisi keilmuan dan rekam jejak mereka orang yang cocok menjadi Anggota MKMK," kata Titi.

Baca juga: Ganjar Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Kampanye Hitam di Pemilu 2024

Karena itu ia banyak berharap MKMK bisa bekerja dengan baik, proporsional, profesional, dan berintegritas, sehingga pemilu 2024 bisa terkawal baik melalui peran mereka di MKMK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!