Perludem Harap MKMK Mampu Menjaga Pemilu Adil

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:55 WIB
loading...
Perludem Harap MKMK...
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pembentukan MKMK bisa mengembalikan muruah MK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pembentukan MKMK bisa mengembalikan muruah MK.

"Pembentukan MKMK permanen selain merupakan amanat UU MK, juga jadi bagian perisasi dalam menjaga muruah, kredibilitas, kemandirian, dan kemerdekaan MK sebagai pilar kekuasaan kehakiman," ujar Titi dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: MK Tunjuk 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya

Dengan terbentuknya MKMK, masyarakat berharap MK tidak akan mengalami permasalahan etik atau hukum apa pun. Sebab sudah terbentuk kesadaran bahwa mereka akan diproses oleh MKMK jika melanggar. Selain itu, dalam gelaran Pemilu 2024 MK akan memainkan peran sentral dalam menjaga keadilan Pemilu 2024.

"Dengan kewenangannya dalam penyelesaian perselisihan hasil pileg, pilpres, dan pilkada 2024, maka kepercayaan publik jadi elemen penting bagi Mahkamah Konstitusi," kata Titi.

Untuk diketahui, MK telah menunjuk tiga anggota MKMK. Mereka adalah mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Konstitusi aktif MK Ridwan Mansyur. Menurut Titi, mereka bukan orang baru dan memiliki integritas yang baik.

"Prof Yuliandri dan Pak Palguna, keduanya dikenal sebagai sosok terpelajar yang berintegritas baik. Tidak ada catatan yang krusial terkait rekam jejak keduanya. Dari sisi keilmuan dan rekam jejak mereka orang yang cocok menjadi Anggota MKMK," kata Titi.

Baca juga: Ganjar Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Kampanye Hitam di Pemilu 2024

Karena itu ia banyak berharap MKMK bisa bekerja dengan baik, proporsional, profesional, dan berintegritas, sehingga pemilu 2024 bisa terkawal baik melalui peran mereka di MKMK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved