Korupsi Mampu Menghancurkan Negara
Sabtu, 09 Desember 2023 - 05:17 WIB
PADA 9 Desember 2023, masyarakat dunia memperingati Hari Antikorupsi . Hari untuk mengingat bahwa korupsi pada dasarnya merupakan musuh semua negara di dunia. Mengutip definisi yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks dan terjadi semua negara.
baca juga: Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi
Dampak dari korupsi memang tidak bisa dianggap enteng. PBB menilai, korupsi mampu merusak institusi demokratis, memperlambat perkembangan ekonomi, dan berkontribusi terhadap ketidakstabilan pemerintahan. Intinya korupsi berpotensi menghancurkan sebuah negara.
Dan ini sudah terjadi di beberapa negara yang dulunya negara hebat dan kaya raya, kini terpuruk akibat korupsi. Seperti yang dialami oleh Afghanistan, Somalia, Kenya dan Sudan. Negara-negara tersebut kini belum mampu bangkit. Kondisi politik yang tidak stabil, kondisi ekonomi yang amburadul membuat negara-negara ini masuk dalam kelompok negara miskin di dunia.
Peringkatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) dimulai pada 9 Desember 2003, digagas oleh Sekjen PBB saat itu Kofi Annan. Majelis Umum PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia, yang ditandatangani di Merdia, Meksiko pada 9 Desember 2003.
Beberapa hari sebelum peringatan (Hakordia), dunia dikejutkan dengan terkuaknya kasus korupsi di Vietnam. Menurut pemberitaan media Vietnam, kasus korupsi terkait bisnis real estate ini mencapai USD12,4 miliar atau sekitar Rp192,64 triliun. Nilai korupsi yang luar biasa besarnya ini setara dengan 3 persen PDB Vietnam. Jika memang nilainya sebesar itu, kasus Korupsi di Vietnam ini disebut-sebut sebagi korupsi terbesar di dunia.
Pada Juli 2023 lalu, Singapura juga dibuat geger. Negeri dengan citra yang bersih dari korupsi ini memulai investigasi terhadap seorang menteri yang tengah menjabat di kabinet Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Menurut Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura, menteri tersebut bernama S Iswaran yang menjabat Menteri Transportasi Singapura.
baca juga: Sinergi Pendidikan Antikorupsi Menuju Indonesia Maju
Ini untuk pertama kali setelah hampir 40 tahun kasus korupsi pernah mengguncang pemerintah Singapura.Di Indonesia, kerugian negara akibat korupsi seperti yang disampaikan ICW sepanjang 2022 saja mencapai Rp42,747 triliun. Momentum Hakordia juga mengingatkan bahwa kasus-kasus korupsi di Indonesia juga punya nilai yang sangat fantastis.
baca juga: Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi
Dampak dari korupsi memang tidak bisa dianggap enteng. PBB menilai, korupsi mampu merusak institusi demokratis, memperlambat perkembangan ekonomi, dan berkontribusi terhadap ketidakstabilan pemerintahan. Intinya korupsi berpotensi menghancurkan sebuah negara.
Dan ini sudah terjadi di beberapa negara yang dulunya negara hebat dan kaya raya, kini terpuruk akibat korupsi. Seperti yang dialami oleh Afghanistan, Somalia, Kenya dan Sudan. Negara-negara tersebut kini belum mampu bangkit. Kondisi politik yang tidak stabil, kondisi ekonomi yang amburadul membuat negara-negara ini masuk dalam kelompok negara miskin di dunia.
Peringkatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) dimulai pada 9 Desember 2003, digagas oleh Sekjen PBB saat itu Kofi Annan. Majelis Umum PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia, yang ditandatangani di Merdia, Meksiko pada 9 Desember 2003.
Beberapa hari sebelum peringatan (Hakordia), dunia dikejutkan dengan terkuaknya kasus korupsi di Vietnam. Menurut pemberitaan media Vietnam, kasus korupsi terkait bisnis real estate ini mencapai USD12,4 miliar atau sekitar Rp192,64 triliun. Nilai korupsi yang luar biasa besarnya ini setara dengan 3 persen PDB Vietnam. Jika memang nilainya sebesar itu, kasus Korupsi di Vietnam ini disebut-sebut sebagi korupsi terbesar di dunia.
Pada Juli 2023 lalu, Singapura juga dibuat geger. Negeri dengan citra yang bersih dari korupsi ini memulai investigasi terhadap seorang menteri yang tengah menjabat di kabinet Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Menurut Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura, menteri tersebut bernama S Iswaran yang menjabat Menteri Transportasi Singapura.
baca juga: Sinergi Pendidikan Antikorupsi Menuju Indonesia Maju
Ini untuk pertama kali setelah hampir 40 tahun kasus korupsi pernah mengguncang pemerintah Singapura.Di Indonesia, kerugian negara akibat korupsi seperti yang disampaikan ICW sepanjang 2022 saja mencapai Rp42,747 triliun. Momentum Hakordia juga mengingatkan bahwa kasus-kasus korupsi di Indonesia juga punya nilai yang sangat fantastis.
Lihat Juga :
tulis komentar anda