Korupsi Mampu Menghancurkan Negara

Sabtu, 09 Desember 2023 - 05:17 WIB
Korupsi Mampu Menghancurkan Negara
PADA 9 Desember 2023, masyarakat dunia memperingati Hari Antikorupsi . Hari untuk mengingat bahwa korupsi pada dasarnya merupakan musuh semua negara di dunia. Mengutip definisi yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks dan terjadi semua negara.

baca juga: Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi



Dampak dari korupsi memang tidak bisa dianggap enteng. PBB menilai, korupsi mampu merusak institusi demokratis, memperlambat perkembangan ekonomi, dan berkontribusi terhadap ketidakstabilan pemerintahan. Intinya korupsi berpotensi menghancurkan sebuah negara.

Dan ini sudah terjadi di beberapa negara yang dulunya negara hebat dan kaya raya, kini terpuruk akibat korupsi. Seperti yang dialami oleh Afghanistan, Somalia, Kenya dan Sudan. Negara-negara tersebut kini belum mampu bangkit. Kondisi politik yang tidak stabil, kondisi ekonomi yang amburadul membuat negara-negara ini masuk dalam kelompok negara miskin di dunia.

Peringkatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) dimulai pada 9 Desember 2003, digagas oleh Sekjen PBB saat itu Kofi Annan. Majelis Umum PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia, yang ditandatangani di Merdia, Meksiko pada 9 Desember 2003.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!