Korupsi Mampu Menghancurkan Negara

Sabtu, 09 Desember 2023 - 05:17 WIB
loading...
Korupsi Mampu Menghancurkan...
Korupsi Mampu Menghancurkan Negara
A A A
PADA 9 Desember 2023, masyarakat dunia memperingati Hari Antikorupsi . Hari untuk mengingat bahwa korupsi pada dasarnya merupakan musuh semua negara di dunia. Mengutip definisi yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks dan terjadi semua negara.

baca juga: Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi

Dampak dari korupsi memang tidak bisa dianggap enteng. PBB menilai, korupsi mampu merusak institusi demokratis, memperlambat perkembangan ekonomi, dan berkontribusi terhadap ketidakstabilan pemerintahan. Intinya korupsi berpotensi menghancurkan sebuah negara.

Dan ini sudah terjadi di beberapa negara yang dulunya negara hebat dan kaya raya, kini terpuruk akibat korupsi. Seperti yang dialami oleh Afghanistan, Somalia, Kenya dan Sudan. Negara-negara tersebut kini belum mampu bangkit. Kondisi politik yang tidak stabil, kondisi ekonomi yang amburadul membuat negara-negara ini masuk dalam kelompok negara miskin di dunia.

Peringkatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) dimulai pada 9 Desember 2003, digagas oleh Sekjen PBB saat itu Kofi Annan. Majelis Umum PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia, yang ditandatangani di Merdia, Meksiko pada 9 Desember 2003.

Beberapa hari sebelum peringatan (Hakordia), dunia dikejutkan dengan terkuaknya kasus korupsi di Vietnam. Menurut pemberitaan media Vietnam, kasus korupsi terkait bisnis real estate ini mencapai USD12,4 miliar atau sekitar Rp192,64 triliun. Nilai korupsi yang luar biasa besarnya ini setara dengan 3 persen PDB Vietnam. Jika memang nilainya sebesar itu, kasus Korupsi di Vietnam ini disebut-sebut sebagi korupsi terbesar di dunia.

Pada Juli 2023 lalu, Singapura juga dibuat geger. Negeri dengan citra yang bersih dari korupsi ini memulai investigasi terhadap seorang menteri yang tengah menjabat di kabinet Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Menurut Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura, menteri tersebut bernama S Iswaran yang menjabat Menteri Transportasi Singapura.

baca juga: Sinergi Pendidikan Antikorupsi Menuju Indonesia Maju

Ini untuk pertama kali setelah hampir 40 tahun kasus korupsi pernah mengguncang pemerintah Singapura.Di Indonesia, kerugian negara akibat korupsi seperti yang disampaikan ICW sepanjang 2022 saja mencapai Rp42,747 triliun. Momentum Hakordia juga mengingatkan bahwa kasus-kasus korupsi di Indonesia juga punya nilai yang sangat fantastis.

Kasus penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, salah satu contoh kasus. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma sepanjang 2003-2022. Kerugian Negara, menurut audit BPK, dalam kasus ini mencapai Rp104,1 triliun. Kasus ini tercatat jadi korupsi terbesar di Indonesia.

Mirisnya lagi, menjelang pengingatan Hakordia 2023 Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya SYL sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementeran Pertanian.

Lalu, ada juga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. Kasus korupsi baru, hampir setiap minggu menghiasi pemberitaan.

Entah sampai kapan negeri ini bisa bebas dari korupsi? Ada yang menyatakan sudah seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Ada juga yang pesimistis, karena korupsi sudah jadi budaya di negeri ini. Pesimistis karena hukum yang berlaku tak mampu membuat efek jera para koruptor. Setelah diadili ada yang dihukum bebas, ada juga yang menjalani masa tahanan tergolong singkat.

baca juga: Gandeng KPK, Ganjar Pranowo Bangun SDM Antikorupsi

Masih banyak juga koruptor yang berkeliaran di luar sana. Menjadi buron karena belum bisa ditangkap oleh penegak hukum. Ironisnya, banyak napi eks koruptor yang maju menjadi Caleg di Pemilu 2024. Didukung oleh partai politik dan tidak sedikit simpatisan dan pendukungnya.

Sulitnya memberantas korupsi karena memang kejahatan ini terorganisir dengan rapi. Fakta-fakta persidangan di kasus korupsi membuktikan bahwa kejahatan ini memang telah dirancang, dipersiapkan sedemikian rupa, melibatkan banyak pihak yang punya kuasa dan wewenang. Jadi memang tepat bila korupsi digolongkan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Semoga saja momentum Hakordia 2023 diperingati bukan hanya dengan menggelar acara-acara seremonial saja. Ramai-ramai membagikan twibbon atau meme di media sosial. Lebih dari itu, peringatan Hakordia setidaknya dapat mengurangi kasus korupsi di negeri ini. Ada upaya yang sangat nyata, mencegah Indonesia agar tidak hancur karena korupsi. (*)
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved