Sinergi Pendidikan Antikorupsi Menuju Indonesia Maju
loading...
A
A
A
Nurul Badruttamam
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Itjen Kemenag RI
Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI
KORUPSI tidak hanya menjadi racun yang akan menggerogoti struktur pemerintahan, namun juga merusak pondasi kemanusiaan. Dampaknya terlampau luas, bukan hanya terbatas pada kerugian finansial semata, namun juga merusak kepercayaan dan moral masyarakat.
baca juga: Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi
Transparency International secara serentak merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun pengukuran 2022 di seluruh dunia dengan tema “Korupsi, Konflik dan Keamanan”.Dalam rilisnya Transparancy International menyebutkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia cenderung mengalami penurunan yang relatif signifikan sepanjang sejarah reformasi.
IPK adalah indeks gabungan yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik di 180 negara dan wilayah dengan skala dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) dan didasarkan pada 13 survei dan persepsi global peringkat korupsi.
Masalah korupsi sendiri merupakan pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia bahwa praktik korupsi memang dapat merusak stabilitas politik, sosial dan ekonomi, yang pada akhirnya membahayakan perdamaian dan keamanan. Korupsi juga dapat menjadi tempat bertumbuhnya kejahatan terorganisir karena impunitas terus terjadi pada pemangku kebijakan dan penegak hukum.
Harus disadari bahwa penegakan hukum dan antikorupsi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga antirasuah semata. Namun, juga terdapat tanggung jawab individu terkait dampak yang dapat ditimbulkan akibat perilaku mudarat ini. Oleh sebab itu, setiap langkah kecil dalam menjaga nafas integritas menjadi sangat berharga sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju.
Antikorupsi Dimulai dari Integritas
Membincang antikorupsi bisa dimulai dari integritas. Bisa dikatakan, integritas merupakan dasar yang membentuk karakter suatu bangsa pada setiap langkah kehidupan. Dengan ragam dan potensi yang dimiliki Indonesia saat ini, kita harus optimistis untuk menatap masa depan cerah Indonesia. Dengan catatan, nafas integritas harus tetap terjaga dari tindakan koruptif, seperti halnya unsur hara makro dan mikro yang diperlukan tanaman untuk terus tumbuh.
baca juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Model Antikorupsi yang Menginspirasi
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Itjen Kemenag RI
Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI
KORUPSI tidak hanya menjadi racun yang akan menggerogoti struktur pemerintahan, namun juga merusak pondasi kemanusiaan. Dampaknya terlampau luas, bukan hanya terbatas pada kerugian finansial semata, namun juga merusak kepercayaan dan moral masyarakat.
baca juga: Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi
Transparency International secara serentak merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun pengukuran 2022 di seluruh dunia dengan tema “Korupsi, Konflik dan Keamanan”.Dalam rilisnya Transparancy International menyebutkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia cenderung mengalami penurunan yang relatif signifikan sepanjang sejarah reformasi.
IPK adalah indeks gabungan yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik di 180 negara dan wilayah dengan skala dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) dan didasarkan pada 13 survei dan persepsi global peringkat korupsi.
Masalah korupsi sendiri merupakan pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia bahwa praktik korupsi memang dapat merusak stabilitas politik, sosial dan ekonomi, yang pada akhirnya membahayakan perdamaian dan keamanan. Korupsi juga dapat menjadi tempat bertumbuhnya kejahatan terorganisir karena impunitas terus terjadi pada pemangku kebijakan dan penegak hukum.
Harus disadari bahwa penegakan hukum dan antikorupsi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga antirasuah semata. Namun, juga terdapat tanggung jawab individu terkait dampak yang dapat ditimbulkan akibat perilaku mudarat ini. Oleh sebab itu, setiap langkah kecil dalam menjaga nafas integritas menjadi sangat berharga sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju.
Antikorupsi Dimulai dari Integritas
Membincang antikorupsi bisa dimulai dari integritas. Bisa dikatakan, integritas merupakan dasar yang membentuk karakter suatu bangsa pada setiap langkah kehidupan. Dengan ragam dan potensi yang dimiliki Indonesia saat ini, kita harus optimistis untuk menatap masa depan cerah Indonesia. Dengan catatan, nafas integritas harus tetap terjaga dari tindakan koruptif, seperti halnya unsur hara makro dan mikro yang diperlukan tanaman untuk terus tumbuh.
baca juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Model Antikorupsi yang Menginspirasi