MKMK Periksa Pelapor Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Hari Ini
Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:33 WIB
Kabiro HAK MK Fajar Laksono mengatakan, MKMK periksa pelapor pelanggaran kode etik Anwar Usman Dkk hari ini. Foto/MPI
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan memeriksa pelapor pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim. Para pelapor akan diperiksa di Ruang Sidang Lantai IV Gedung II MK, Jakarta Pusat, Kamis, (26/10/2023) pukul 10.00 WIB.
"Rapat MKMK ini akan digelar terbuka untuk umum dan disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi RI," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono.
Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada, Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, sejak dibentuk sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
Baca juga: Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Bakal Digelar Terbuka
"Rapat MKMK ini akan digelar terbuka untuk umum dan disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi RI," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono.
Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada, Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, sejak dibentuk sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
Baca juga: Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Bakal Digelar Terbuka
Lihat Juga :