Mantan Hakim MK: PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Piutang Negara Langgar Due Process Of Law

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:49 WIB
"Para pejabat siapa saja yang bermain nanti akan diketahui saat proses pengadilan. Kucuran BLBI kepada perbankan saat itu untuk menyelamatkan kondisi bank. Dan itu nanti ada audit dari BPK," jelas Maruarar.

Sedangkan, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyebutkan PP Nomor 28 Tahun 2022 yang dibuat pemerintah adalah kebijakan absolut administrasi yang rujukan hukum nya kacau.

"DPP Ferari (Federasi Advokat Republik Indonesia) harus bergerak melihat persatuan ini. Pastikan tata cara pembentukan perundang-undangan lebih baik. Harus ada organisasi yang mengawasi penegakan hukum terhadap pembayaran pihak-pihak yang berhutang terhadap negara," kata Margarito.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More