Bareskrim Belum Naikkan Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan, Ini Alasannya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:58 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri selesai melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto/Antara
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri selesai melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang . Namun, Bareskrim Polri belum meningkatkan status hukum itu ke tahap penyidikan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, dari hasil gelar perkara itu dinyatakan masih memerlukan penambahan keterangan saksi.



"Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat Minggu depan. Akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan," kata Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!