Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang
Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:46 WIB
loading...
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU ) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini.
“Rencana (gelar perkara TPPU Panji Gumilang) hari ini,” ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Kasus Panji Gumilang, Bareskrim: Ada Dugaan TPPU yang Terstruktur
Whisnu beralasan gelar perkara itu dilakukan setelah pihaknya menyatakan telah mengantongi cukup bukti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk, pemeriksaan terhadap Panji yang dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.
“Cukup sementara,” ucap Whisnu.
“Rencana (gelar perkara TPPU Panji Gumilang) hari ini,” ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Kasus Panji Gumilang, Bareskrim: Ada Dugaan TPPU yang Terstruktur
Whisnu beralasan gelar perkara itu dilakukan setelah pihaknya menyatakan telah mengantongi cukup bukti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk, pemeriksaan terhadap Panji yang dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.
“Cukup sementara,” ucap Whisnu.
Lihat Juga :