KPK Serahkan 1 Unit Mobil Hasil OTT Letkol Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI
Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:57 WIB
Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Baca juga: Dugaan Aliran Dana Komando Kasus Henri Alfiandi, Danpuspom TNI: Masih Kita Dalami
KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.
Baca juga: Dugaan Aliran Dana Komando Kasus Henri Alfiandi, Danpuspom TNI: Masih Kita Dalami
KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.
(kri)
Lihat Juga :