Dugaan Aliran Dana Komando Kasus Henri Alfiandi, Danpuspom TNI: Masih Kita Dalami
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI , Marsda R Agung Handoko menyebutkan jajarannya masih menyelidiki aliran dana komando yang menjadi bagian dari dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengungkap terdapat kode Dana Komando (Dako) sebagai kamuflase kasus suap yang diawali dengan langkah Basarnas yang membuka tender untuk tiga proyek kala itu.
Marsda Agung Handoko menegaskan lantaran masih dalam penyidikan, pihaknya masih mendalami dugaan aliran dana komando tersebut kepada pihak-pihak yang ada. Terlebih karena sudah masuk ranah penyidikan, Agung pun tidak bisa membeberkan bagaimana proses pendalaman dana komando tersebut.
"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman. Tadi kita sampaikan, sampai dengan malam ini, masih kita periksa. Itu sudah masuk kepada materi penyidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan di sini," ujar Agung saat jumpa pers di Gedung Puspen TNI, Jakarta, dikutip Selasa (1/8/2023).
Agung menegaskan guna menuntaskan penyelesaian kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023 yang melibatkan dua personel militer aktif itu, pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan KPK.
"Tetapi sekarang kita terus memperdalam hal ini dan kita selalu berkoordinasi cepat dengan KPK untuk menutup celah-celah yang bisa digunakan oleh pelaku korupsi ke depannya," tegas Agung.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ihwal aliran dana komando tersebut, nantinya akan diungkap di pengadilan. Dia menjelaskan lantaran sudah masuk ranah penyidikan dan masuk dalam materi perkara.
"Tadi ada beberapa hal yang ditanyakan terkait dengan penggunaan dana, tentu ini akan diungkap nanti di peradilan. Tentu kita tidak ingin mendahului karena sesungguhnya ini masih dalam tahap penyidikan. Baik yang sudah dilakukan KPK, maupun yang sudah dimulai oleh Puspom TNI. Jadi mohon maaf, kami tidak akan memberikan itu," jelas Firli.
Sebelumnya, KPK telah mengantongi bukti aliran uang dugaan suap dari pihak pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Henri diduga menerima uang suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK mengantongi bukti transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.
"Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengungkap terdapat kode Dana Komando (Dako) sebagai kamuflase kasus suap yang diawali dengan langkah Basarnas yang membuka tender untuk tiga proyek kala itu.
Marsda Agung Handoko menegaskan lantaran masih dalam penyidikan, pihaknya masih mendalami dugaan aliran dana komando tersebut kepada pihak-pihak yang ada. Terlebih karena sudah masuk ranah penyidikan, Agung pun tidak bisa membeberkan bagaimana proses pendalaman dana komando tersebut.
"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman. Tadi kita sampaikan, sampai dengan malam ini, masih kita periksa. Itu sudah masuk kepada materi penyidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan di sini," ujar Agung saat jumpa pers di Gedung Puspen TNI, Jakarta, dikutip Selasa (1/8/2023).
Agung menegaskan guna menuntaskan penyelesaian kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023 yang melibatkan dua personel militer aktif itu, pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan KPK.
"Tetapi sekarang kita terus memperdalam hal ini dan kita selalu berkoordinasi cepat dengan KPK untuk menutup celah-celah yang bisa digunakan oleh pelaku korupsi ke depannya," tegas Agung.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ihwal aliran dana komando tersebut, nantinya akan diungkap di pengadilan. Dia menjelaskan lantaran sudah masuk ranah penyidikan dan masuk dalam materi perkara.
"Tadi ada beberapa hal yang ditanyakan terkait dengan penggunaan dana, tentu ini akan diungkap nanti di peradilan. Tentu kita tidak ingin mendahului karena sesungguhnya ini masih dalam tahap penyidikan. Baik yang sudah dilakukan KPK, maupun yang sudah dimulai oleh Puspom TNI. Jadi mohon maaf, kami tidak akan memberikan itu," jelas Firli.
Sebelumnya, KPK telah mengantongi bukti aliran uang dugaan suap dari pihak pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Henri diduga menerima uang suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK mengantongi bukti transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.
"Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
(kri)