KPK Serahkan 1 Unit Mobil Hasil OTT Letkol Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI

Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:57 WIB
loading...
KPK Serahkan 1 Unit...
KPK menyerahkan satu unit mobil yang diamankan saat OTT terhadap Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan satu unit mobil yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Tim penyidik menyerahkan satu unit mobil yang diamankan pada saat kegiatan tangkap tangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Rumah Para Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Digeledah KPK

Untuk diketahui, Afri Budi Cahyanto ditangkap tim Kedeputian Penindakan KPK saat berada di warung soto daerah Jatisampurna, Bekasi, beberapa waktu lalu. Afri diamankan bersama uang tunai hampir Rp1 miliar yang disimpan di mobilnya.

Mobil hasil OTT tersebut diserahkan berbarengan dengan pemeriksaan tiga orang tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi oleh penyidik Puspom TNI pada Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.

KPK memfasilitasi penyidik Puspom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyuap Henri Alfiandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Henri Alfiandi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Baca juga: Dugaan Aliran Dana Komando Kasus Henri Alfiandi, Danpuspom TNI: Masih Kita Dalami

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
7 Alasan Pemilik Mobil...
7 Alasan Pemilik Mobil Listrik Ingin Kembali ke Mobil Bensin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved