KPK Serahkan 1 Unit Mobil Hasil OTT Letkol Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI
Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:57 WIB
Mobil hasil OTT tersebut diserahkan berbarengan dengan pemeriksaan tiga orang tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi oleh penyidik Puspom TNI pada Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.
KPK memfasilitasi penyidik Puspom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyuap Henri Alfiandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Henri Alfiandi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
KPK memfasilitasi penyidik Puspom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyuap Henri Alfiandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Henri Alfiandi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
Lihat Juga :