Istana Pastikan Berikan Insentif Kepada Industri Media Terdampak Covid-19
Minggu, 26 Juli 2020 - 15:10 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memastikan industri pers (media) akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan dan pemutusan hubungan kerja para pekerjanya akibat pandemi Covid-19 .
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan pers karena perannya yang sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan.
"Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa ekosistem dan industri pers (media) harus berjalan dengan sehat dan terlindungi agar masyarakat dapat terus menerima kualitas informasi yang baik," kata Fadjroel dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
Dia menerangkan, negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers, ujarnya, juga berperan penting membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa. (Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Pastikan Beri Insentif ke Industri Media)
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan pers karena perannya yang sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan.
"Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa ekosistem dan industri pers (media) harus berjalan dengan sehat dan terlindungi agar masyarakat dapat terus menerima kualitas informasi yang baik," kata Fadjroel dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
Dia menerangkan, negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers, ujarnya, juga berperan penting membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa. (Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Pastikan Beri Insentif ke Industri Media)
Lihat Juga :