Mahfud MD Berencana Berikan Insentif Bagi Guru Agama Non Muslim

Jum'at, 12 Januari 2024 - 18:43 WIB
loading...
Mahfud MD Berencana Berikan Insentif Bagi Guru Agama Non Muslim
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen memberdayakan seluruh guru agama dengan memberikan insentif, termasuk kepada guru agama non Islam. Foto/MPI/agung baki sarasa
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen memberdayakan seluruh guru agama di Indonesia bukan cuma guru agama Islam. Mahfud juga tengah membahas nasib guru agama non Islam.

Mahfud menilai, guru merupakan modal awal dalam membentuk karakter anak bangsa. Jasa tersebut yang dinilai perlu mendapatkan apresiasi dan atensi khusus dari Pemerintah.

"Saya belajar di langgar, ngaji, sekarang jadi menteri, guru saya tidak ada yang ngurus, kita punya program memberikan honor tetap kepada semua guru ngaji, termasuk guru agama non Islam," ujarnya dalam acara kampanye di Bangil, Jumat (12/1/2024).



Mahfud yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo telah menyusun program yang spesifik untuk menyejahterakan guru ngaji. Hal itu dilakukan dengan cara memberikan gaji tetap kepada guru ngaji, serta pemberian insentif.

Paslon nomor urut 3 itu juga sudah memperhitungkan rencana kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Rencananya, 0,4% atau setara Rp12 triliun per tahun akan dialokasikan khusus untuk program tersebut.



Asumsinya, setiap pengajar agama, baik guru ngaji maupun guru agama non muslim, mendapatkan gaji tetap setiap bulan sebesar Rp1 juta. Program tersebut ditargetkan mampu diberikan kepada 1 juta guru agama di Indonesia.

Lewat rencana alokasi anggaran tersebut, Mahfud mengatakan guru agama non muslim juga bisa masuk dalam program tersebut melalui syarat-syarat yang akan ditentukan kemudian.

"Biasanya guru non Islam dananya lebih kuat, tapi kalau ada yang belum (sejahtera) dan itu resmi (tenaga pengajar) lembaga pendidikan, silakan diajukan, kita hitung, kita bayar," tutup Mahfud.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)