Dampak Corona, Pemerintah Pastikan Beri Insentif ke Industri Media
Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:50 WIB
Pemerintah memastikan, industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan PHK para pekerjanya akibat Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan, industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: 96 Jurnalis dan Pekerja Media Kena Corona, IJTI Bentuk Satgas Covid-19)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu, dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:
(Baca juga: 96 Jurnalis dan Pekerja Media Kena Corona, IJTI Bentuk Satgas Covid-19)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu, dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:
Lihat Juga :