Jangan Terlalu Lama Membiarkan BPJPH Menjadi Badan yang Mubazir

Jum'at, 24 Juli 2020 - 22:35 WIB
BPJPH hanya membebani anggaran negara, yang dilakukan selama 3 tahun terahir tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat dunia usaha dan industri, bahkan terkesan merecoki. Maka sesuai dengan kebijakan dan policy pemerintah, Presiden Jokowi dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang membubarkan lembaga yang tidak berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan membebani anggaran negara, lebih baik dibubarkan.

Atau untuk percepatan pertumbuhan industri halal, mengingat sertifikasi halal adalah salah satu instrumen penting dari industri halal, maka kalau BPJPH harus dipertahankan karena amanat UU JPH, maka harus dinahkodai oleh kapten yang berpengalaman memimpin badan sertifikasi halal. Atau menempatkan orang-orang yang selama ini memimpin lembaga sertifikasi halal untuk menjadi nahkoda BPJPH. Agar tidak "Trial and Run" (uji coba) dalam Penyelenggaraan Sistem Jaminan Halal.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More