One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda

Rabu, 20 November 2024 - 06:26 WIB
loading...
One on One Bersama Kepala...
Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam Program One on One Sindonews TV yang dipandu Galuh Pandu Larasati. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Haikal Hassan yang dilantik menjadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 22 Oktober 2024 langsung menyita perhatian publik. Pernyataannya memicu kontroversi karena menurutnya seluruh produk diperjualbelikan di Indonesia wajib ber sertifikat halal sebagaimana diatur Undang-Undang (UU).

Sejak 18 Oktober 2024 seluruh pelaku usaha di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan juga memperluas pasar. Namun hal ini juga menimbulkan perdebatan di tengah para pelaku usaha karena dianggap membebani. Hal inilah yang kemudian menimbulkan kontroversi antara mematuhi Syariah atau melangsungkan keberlanjutan ekonomi.

Untuk mengetahui lebih dalam tentang apa dan bagaimana implementasi kebijakan sertifikasi halal di Indonesia, berikut ini wawancara dengan Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam Program One on One Sindonews TV yang dipandu Galuh Pandu Larasati.

Halo Assalamu’alaikum

Wa'alaikumsalam warahmatullah, apa kabar?

Baik alhamdulillah, Babe gimana?

Kabar baik sekali. Terima kasih sudah datang

Terima kasih sudah bersedia meluangkan waktunya

Tapi pagi amat sih, silakan, silakan

Lagi ada kesibukan apa nih Bapak, ini sudah berapa belas hari menjabat sebagai Kepala Badan?
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)