Partai Ummat Minta PP 26 Tahun 2023 Ditinjau Ulang

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:51 WIB
Selanjutnya, Pulau Moro terjadi sedimentasi pada pesisir pantai karena penambangan pasir darat. Lalu, Pulau Sebaik yang kondisinya parah, terjadi sedimentasi pada mangrove akibat pembukaan lahan untuk sarana pelabuhan pendaratan pasir dan penurunan hasil tangkap perikanan.

Sehingga, kata dia, kalau laut pasang, pulau sudah tenggelam dan Pulau Baruk di Kabupaten Lingga yang terancam tenggelam akibat pengaruh aktivitas pertambangan batu besi. Di sisi lain, lanjut dia, Singapura telah sukses menambah luas daratan dengan reklamasi, dari 578 kilometer persegi menjadi 719 kilometer persegi atau bertambah 25 persen lebih.

"Keberhasilan reklamasi Singapura yang kebanyakan pasirnya diimpor dari Kepulauan Riau berbanding terbalik dengan kemalangan yang diterima Indonesia karena tenggelamnya beberapa pulau yang otomatis mengakibatkan bergesernya batas NKRI," ungkap Ridho.

Dia pun mempertanyakan mengapa PP tersebut diterbitkan. Sebab, dia menilai PP itu bisa menimbulkan bencana lingkungan. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kembali PP Nomor 26 Tahun 2024 tersebut.

"Mudaratnya jauh lebih besar," pungkas Ridho sembari mengingatkan pentingnya menjaga komitmen NKRI harga mati.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More