PP Kesehatan Terus Mendapat Penolakan
Jum'at, 13 September 2024 - 17:04 WIB
loading...
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) terus mendapat penolakan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ( UU Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang diperbincangkan adalah mengenai pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal tersebut ditolak berbagai kelompok masyarakat, terutama pemilik toko kelontong dan warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, dia menilai penentuan jarak dan radius yang disertakan tidak memiliki alasan yang jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti membuat pendapatan pedagang kita menurun,” kata Suhendro dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: PP Kesehatan Dinilai Perlu Direvisi jika Timbulkan Polemik
Dia berpendapat, dengan kondisi ekonomi menurun saat ini, maka peraturan tersebut harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi pedagang pasar ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Usulan pasal tersebut ditolak berbagai kelompok masyarakat, terutama pemilik toko kelontong dan warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, dia menilai penentuan jarak dan radius yang disertakan tidak memiliki alasan yang jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti membuat pendapatan pedagang kita menurun,” kata Suhendro dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: PP Kesehatan Dinilai Perlu Direvisi jika Timbulkan Polemik
Dia berpendapat, dengan kondisi ekonomi menurun saat ini, maka peraturan tersebut harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi pedagang pasar ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Lihat Juga :