KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 05 November 2024 - 21:28 WIB
loading...
KPK menerbitkan surat penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Tersangka dugaan gratifikasi ini tidak diketahui keberadaannya.
Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Nia.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) dan Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Nia.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Spinkap) dan Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.
Lihat Juga :