Habiburokhman Banyak Terima Pertanyaan Apakah Kasus Tom Lembong Kategori Mengkriminalkan Kebijakan

Senin, 04 November 2024 - 17:55 WIB
loading...
Habiburokhman Banyak...
Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) ditahan Kejaksaan Agung. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melihat konstruksi hukum kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) masih sumir. Ia pun mengaku banyak menerima pertanyaan kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan.

"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik. Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima dan dikutip, Senin (4/11/2024).

Politikus Partai Gerindra ini pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka terang konstruksi hukum kasus Tom Lembong. "Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I ini.





Menurutnya, penanganan kasus itu bisa menimbulkan tuduhan bahwa Presiden Prabowo Subianto memakai instrumen hukum ke dalam urusan politik, bila tak ada penjelasan yang jelas terkait penanganan kasus tersebut.

"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintaan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," katanya.

"Secara umum pelaksanaan tigas penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) gegabah menetapkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Dia pun mengingatkan omongan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang pernah meminta kebijakan jangan dikriminalisasi.

“Kejaksaan sudah gegabah dan bermain politik, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakannya ini tidak tepat dan tidak berdasar,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Sabtu (2/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)