Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Satu Orang Lagi sebagai Tersangka

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:34 WIB
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Ungkap Konstruksi Perkaranya

Ketut menjelaskan, setelah diamankan, WP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka dengan nomor TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

Kemudian, setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif.

"Usai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: ICW Ungkap Temuan Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!