ICW Ungkap Temuan Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Senin, 28 November 2022 - 06:06 WIB
loading...
ICW Ungkap Temuan Terkait...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengungkap temuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. ICW menduga ada keterlambatan pembayaran terhadap subkontraktor pada proyek pembangunan BTS 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Keterlambatan pembayaran tersebut berujung pada penyegelan tower. Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan keterlambatan pembayaran ini terdeteksi di dua lokasi yakni di Sumbawa dan Natuna.

Dia menuturkan, persentase pekerjaanya ada yang sudah 100 persen dan lainnya 60 persen selesai. "Nah apa konsekuensi dari keterlambatan ini? Jadi sub kontraktor yang mengerjakan proyek di dua lokasi itu pada akhirnya melakukan penyegelan tower karena mereka belum dibayar," kata Agus dalam konferensi pers daring disiarkan YouTube Sahabat ICW, Minggu (27/11/2022).



Padahal, menurut Agus, proses pembangunan BTS tersebut meliputi banyak tahapan mulai dari pembangunan, instalasi, pemasangan micro chip dan lainnya. Subkontraktor yang belum mendapatkan pembayarannya pada akhirnya tidak mau melaksanakan pekerjaannya.

"Kami menduga ada penyerahan berita acara serah terima (BAST) yang tidak dilengkapi oleh bukti pembayaran kepada subkontraktor, nah ini tentu kalau kita cek dari Perpres 16/2018 dan perubahannya, ini tentu melanggar secara administratif," tuturnya.

Agus juga menduga kualitas perangkat yang disediakan oleh salah satu penyedia tidak cukup bagus. Hal tersebut, jelas Agus, bisa terlihat dari rating dan peringkat yang terlihat pada label.

Bukan hanya itu, Agus juga menilai perusahaan penyedia FiberHome tidak memiliki kualifikasi untuk membangun tower BTS 4G itu. Agus pun mempersilakan warga untuk melihat laman resmi FiberHome yang tidak memberikan informasi terkait kualifikasi pembangunan BTS.

"Ada indikasi pelanggaran persekongkolan tender, jadi sebenarnya kalau berbicara itu tentu ranahnya administrasi. Tapi ketika sudah ada indikasi bahwa ada kerugian negara, berarti jelas sudah masuk dalam ranah pidana dan tentu pidana korupsi," tutur Agus.

Untuk itu, Agus meminta Kejaksaaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, Kejagung bisa memanggil saksi-saksi agar kasus itu terkuak, termasuk dengan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Kejaksaan agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan termasuk Menteri Kominfo," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Rekomendasi
Tesla Perketat Keamanan...
Tesla Perketat Keamanan setelah Meningkatnya Vandalisme
HaloAnak Diluncurkan,...
HaloAnak Diluncurkan, Permudah Orang Tua Akses Konsultasi Kesehatan Anak
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
Berita Terkini
Profil Brigjen TNI Jannie...
Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad
19 menit yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
52 menit yang lalu
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
1 jam yang lalu
Karier Militer Mayjen...
Karier Militer Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX/Udayana yang Baru
4 jam yang lalu
Daftar 10 Brevet Koleksi...
Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri
6 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved