Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Satu Orang Lagi sebagai Tersangka

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:34 WIB
Lebih lanjut Ketut menyebutkan, tersangka WP ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.

Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8 triliun.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More